Sengketa Lahan Berau Kian Memanas, Dugaan Dokumen Palsu Seret PT Berau Coal ke Polda Kaltim

by -8 Views

Balikpapan, 1News.ID – Kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan tambang di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali mencuat ke publik. Kelompok Tani Usaha Bersama (Poktan UBM) Maraang resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga digunakan oleh PT Berau Coal ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim dengan nomor STPL/67/II/2026/SPKT I tertanggal 14 Februari 2026. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen yang dipersoalkan dalam proses persidangan sengketa lahan yang berlangsung pada tahun 2025.

Kuasa Poktan UBM sekaligus pelapor, M. Rafik, menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh sebagai upaya masyarakat untuk memperoleh keadilan atas lahan yang mereka klaim.

“Kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diungkap secara terang. Bagi masyarakat, ini bukan sekadar sengketa tanah, tetapi menyangkut hak dan keadilan,” ujar Rafik kepada awak media, Jumat (11/3/2026).

Menurut Rafik, terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang digunakan dalam perkara sebelumnya. Salah satu yang disoroti adalah adanya dokumen surat garapan lahan yang tercatat atas nama seseorang yang pada waktu itu masih berusia empat tahun.

Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan dokumen yang digunakan dalam sengketa tersebut.

“Secara logika tentu sulit diterima jika seorang anak berusia empat tahun memiliki surat garapan tanah. Hal ini perlu ditelusuri secara hukum,” katanya.

Selain menempuh jalur hukum, masyarakat juga berencana menggelar aksi damai setelah Lebaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Aksi tersebut direncanakan melibatkan masyarakat serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya Pasukan Merah 1001 Mandau, GALAK, dan POLDAT.

Dalam aksi tersebut, warga akan menyuarakan tuntutan agar aktivitas pertambangan di lahan yang dipersengketakan dihentikan sementara hingga proses hukum mendapatkan kepastian.

Sementara itu, Kuasa Hukum Poktan UBM, Noor Jannah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya telah memenuhi unsur formil dan materiil. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan Somasi I dan Somasi II kepada PT Berau Coal, namun belum memperoleh tanggapan.

“Penyidik Polda Kalimantan Timur saat ini telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan ini, dan proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar Jannah.

Adapun saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Sampara selaku Ketua Poktan UBM, Aldi anak Ketua Poktan UBM, Kamaruddin mantan Ketua RT, serta Nurbaya.

Menurutnya, penyidik juga berencana memanggil saksi tambahan untuk memperdalam penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Aldi mengaku keberatan karena namanya tercantum dalam salah satu dokumen yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

Ia menyatakan tidak mengetahui adanya dokumen tersebut karena pada saat yang disebutkan dirinya masih berusia empat tahun.

“Saya sangat keberatan karena ada surat garapan atas nama saya, padahal saat itu usia saya baru empat tahun. Saya tidak mengetahui apa pun tentang dokumen tersebut,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kamaruddin, mantan Ketua RT yang mengaku terkejut setelah mengetahui tanda tangannya tercantum dalam dokumen pelepasan lahan yang dipersoalkan.

Menurutnya, hal tersebut janggal karena dirinya sudah tidak menjabat sebagai Ketua RT sejak tahun 2003.

“Saya sangat kaget karena ada tanda tangan saya dalam surat itu sebagai RT tahun 2008, padahal sejak 2003 saya sudah tidak menjabat lagi,” tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini kini masih dalam penanganan penyidik Polda Kalimantan Timur. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan objektif sehingga sengketa lahan yang terjadi dapat menemukan kejelasan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Adam NW

Gravatar Image
Adam Nugraha Wiradhana adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas. Menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Banjarmasin dan Anggota Majelis BPSK Banjarmasin, ia juga dikenal sebagai SEO Expert yang berpengalaman dalam strategi konten dan pengembangan portal berita berbasis teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.