7 Konten Kreator Dekat Gereja Bandung Diadili

by -376 Views

Penemuan Benda Menyerupai Bom di Sekitar Gereja, Polisi Tangani Kasus dengan Proses Hukum

Kepolisian Kota Bandung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan benda menyerupai bom di dekat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Baranangsiang. Benda tersebut ditemukan oleh warga pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam pernyataannya, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap para tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Pasal 175 dan 335 KUHP. Budi menyatakan bahwa benda yang ditemukan merupakan bom palsu yang dibuat dari kayu dan kabel. “Isinya hanya kabel, bungkusan, serta potongan kayu yang disusun menyerupai bom,” ujarnya.

Tim penjinak bom (Jibom) telah melakukan sterilisasi di lokasi penemuan benda tersebut. Setelah diurai, polisi memastikan bahwa tidak ada bahan peledak sama sekali. “Tidak ada bahan peledak sama sekali,” tegas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Setelah proses sterilisasi selesai, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-muasal benda tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian menangkap tujuh pemuda yang diduga sebagai pelaku peletakan benda serupa bom di dekat gereja tersebut. Mereka ditangkap di Kota Bandung dan telah mengakui perbuatannya.

Budi menjelaskan bahwa motif awal dari perbuatan para pelaku adalah untuk pembuatan konten video. Para pemuda itu sedang membuat simulasi ledakan di sebuah ruko pada malam sebelum benda tersebut ditemukan. Setelah proses perekaman selesai, properti berupa bom palsu itu ditinggalkan di lokasi.

Menurut Budi, para pelaku mengklaim tidak mengetahui bahwa ada bangunan gereja di dekat ruko tempat mereka memproduksi konten. Namun, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam perbuatannya.

Meski tidak berbahaya, penemuan benda tersebut telah meresahkan masyarakat. “Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan dan rasa takut di masyarakat, khususnya umat yang sedang mempersiapkan ibadah Natal,” ujar Budi.

Budi memastikan bahwa kepolisian akan melanjutkan proses hukum terhadap ketujuh tersangka tersebut. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal hukum yang relevan.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan sebuah kotak mencurigakan yang menyerupai bom di depan pintu masuk GKPS Baranangsiang. Pengurus keamanan kompleks Ruko ITC Kosambi, Asep Kamaludin, melaporkan adanya benda tersebut. “Pak Agus kembali melapor dan menyebut ada kotak mencurigakan seperti bom,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa benda tersebut berbentuk kotak menyerupai dus dengan sejumlah kabel terlihat keluar dari dalamnya. “Bentuknya seperti kotak, dus. Ada kabel-kabel yang keluar, kelihatan jelas, makanya saya tidak berani pegang,” tambahnya.

Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.