Ahli Dorong Kebijakan Hibrid Diperkuat Tahun 2026

by -226 Views

Kebijakan Fiskal untuk Kendaraan Hybrid yang Masih Minim

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan pemberian insentif bagi sektor otomotif, khususnya untuk kendaraan hybrid electric vehicle (HEV). Meskipun saat ini insentif fiskal lebih banyak diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), para ahli menilai bahwa kebijakan tersebut belum adil dan tidak memberi ruang yang cukup untuk pengembangan kendaraan hybrid.

Saat ini, BEV mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dalam skema tes pasar. Namun, insentif ini dinilai hanya memberikan manfaat bagi mobil listrik impor. Sementara itu, kendaraan hybrid yang diproduksi di dalam negeri hanya mendapat insentif sebesar 3%, yang akan berakhir pada akhir tahun ini. Insentif ini jauh lebih kecil dibandingkan yang diberikan kepada BEV, baik dari sisi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) maupun PPnBM.

Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riyanto, menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih adil terhadap kendaraan hybrid. Menurutnya, HEV memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi emisi dan meningkatkan efisiensi energi. Oleh karena itu, kebijakan yang diberikan harus didasarkan pada reduksi emisi dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Riyanto juga menyoroti struktur pajak yang timpang antara BEV dan HEV. Selain PPN DTP, BEV juga tidak dikenakan pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Akibatnya, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak sebesar 2%. Sementara itu, HEV tetap dikenakan pajak normal dan opsen pajak. Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar diberi insentif pembebasan bea masuk sebesar 50%, sehingga hanya membayar pajak 12% dari tarif normal 77%.

Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi agar industri otomotif dapat bangkit, mengingat penjualan domestik mengalami penurunan sebesar 10,6% per Oktober 2025. Oleh karena itu, perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) juga patut dipertimbangkan, karena masih mendominasi penjualan mobil domestik.

Perkembangan Produksi Kendaraan Hybrid di Dalam Negeri

Di tengah upaya pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih adil, semakin banyak produsen kendaraan hybrid yang mulai memproduksi model-model baru di dalam negeri. Contohnya, Honda merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang, sedangkan Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi. Selain itu, New Toyota Veloz HEV yang diproduksi secara lokal di Pabrik Karawang juga memiliki TKDN sebesar 80%.

Sebelumnya, Toyota Indonesia telah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV pada 2022 dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang Jawa Barat. Keberadaan model-model hybrid produksi lokal ini telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi hingga rantai pasok komponen, logistik, dan penjualan.

Aktivitas produksi hybrid yang terus meningkat ini berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi nasional. Rantai pasok yang lebih panjang dibandingkan kendaraan impor utuh menjadikannya sebagai bagian penting dari perekonomian.

Potensi Pasar Kendaraan Hybrid Tahun Depan

Menurut Riyanto, tahun depan akan menjadi tahun yang lebih baik bagi kendaraan hybrid dibandingkan tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan penjualan BEV CBU yang menggerus pasar BEV CKD dan HEV. Dengan penguatan insentif, kendaraan hybrid dapat menguasai pasar sebesar 5%, karena beberapa pemain yang sebelumnya hanya menjual BEV akan mulai menawarkan HEV dengan variasi model yang lebih luas.

Bebin Djuana, pengamat otomotif, juga menekankan perlunya perhatian lebih besar terhadap kebijakan fiskal untuk kendaraan hybrid. Ia menilai bahwa jika fokus pada emisi, hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. Meskipun BEV tidak menyumbang emisi, hybrid mampu mengurangi emisi sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, pajaknya perlu dikurangi.

Namun, potensi pertumbuhan kendaraan hybrid sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan serta kecepatan produsen dalam meluncurkan model baru di pasar. Peta pasar kendaraan listrik dan hybrid di tahun mendatang akan ditentukan oleh kesiapan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan secara efisien dan kompetitif.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.