Capaian Signifikan BNN dalam Pemberantasan Narkotika Tahun 2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama unsur gabungan aparat penegak hukum (APH) mencatat capaian yang sangat signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Sinergi lintas lembaga tersebut berhasil mengungkap 746 kasus yang terkait dengan 42 jaringan narkoba terorganisir, yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa dari ratusan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 1.174 tersangka yang terlibat dalam berbagai mata rantai peredaran narkotika. Ia menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 16 orang merupakan buronan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penguatan pendekatan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika lintas wilayah.
Menurut Suyudi, upaya pengejaran terhadap DPO terus diintensifkan sebagai bentuk komitmen negara dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang terorganisir dan berskala besar. Dalam pengembangan kasus internasional, BNN bekerja sama dengan aparat penegak hukum luar negeri dan Interpol. Pada 2025, kerja sama tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya Dewi Astutik, buronan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di wilayah Sihanoukville, Kamboja.
Pengungkapan Kasus dan Penyitaan Barang Bukti
Selain penindakan terhadap pelaku, pengungkapan ratusan kasus tersebut juga diikuti dengan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. BNN mencatat penyitaan lebih dari empat ton sabu, lebih dari dua ton ganja, ganja sintetis, ekstasi ratusan ribu butir, serta kokain dan obat-obatan terlarang lainnya.
Suyudi merinci, total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat lebih dari 4 juta gram, ganja lebih dari 2,1 juta gram, ganja sintetis lebih dari dua kilogram, ekstasi sebanyak 364.750 butir, ratusan kilogram narkotika jenis lain, serta beberapa kilogram kokain.
Upaya Pencegahan dengan Memusnahkan Sumber Produksi Narkotika
Di sisi lain, BNN juga melakukan upaya pencegahan dengan menindak langsung sumber produksi narkotika. Sepanjang 2025, aparat memusnahkan ladang ganja dalam jaringan nasional dengan luas mencapai 127.800 meter persegi. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan sekitar 224.500 batang tanaman ganja dengan total berat mencapai 109,8 ton.
Langkah ini dinilai strategis dalam menekan pasokan narkotika dari hulu sekaligus melemahkan kekuatan jaringan pengedar. Dengan demikian, BNN terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .







