COP 30: Pemerintah Tekankan Manajemen Karbon untuk Ekonomi Hijau

by -98 Views

Indonesia Menegaskan Pentingnya Tata Kelola Karbon dalam Transisi Ekonomi Hijau

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tata kelola karbon menjadi kunci utama dalam memastikan transisi ekonomi hijau berjalan secara adil dan inklusif. Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sesi dialog yang digelar di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP 30 di Belem, Brasil.

Hanif menjelaskan bahwa pendekatan yang ditempuh mencakup Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit-Sharing Mechanism/BSM) dan pembayaran berbasis hasil agar pendapatan dari transaksi karbon langsung mengalir ke masyarakat setempat. Contohnya adalah Dana Karbon Kalimantan FCPF dan Dana Biokarbon Jambi, yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.

Selain itu, Hanif menyebutkan bahwa kesetaraan gender dan inklusi sosial telah tertanam dalam penganggaran iklim dan desain setiap proyek. “Perempuan dan pemuda adalah penerima manfaat utama dari program pengembangan kapasitas yang berfokus pada kewirausahaan iklim, energi terbarukan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan,” ujarnya.

Infrastruktur dan Regulasi yang Kuat

Fondasi integritas pasar karbon Indonesia diperkuat melalui infrastruktur Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) nasional serta registrasi yang terintegrasi. Selain itu, peran Lembaga Validasi-Verifikasi (LVV) tersertifikasi serta harmonisasi regulasi untuk kesiapan implementasi Article 6 juga menjadi bagian penting dari strategi ini.

Hanif juga berbagi strategi pengarusutamaan aksi iklim lintas sektor energi, kehutanan, keuangan, dan perencanaan pembangunan bersama mitra utama seperti Inggris Raya dan Jepang. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan prioritas nasional dengan peningkatan besar kontribusi pengurangan emisi yang ditetapkan secara nasional (NDC), serta memperkuat tata kelola inklusif yang melibatkan komunitas lokal, kelompok rentan, perempuan, dan pemuda.

Kolaborasi untuk Penguatan Pasar Karbon

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang kolaborasi pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra internasional untuk memperkuat infrastruktur dan regulasi pasar karbon Indonesia. Tujuannya adalah memastikan manfaat sosial-ekonomi yang inklusif serta membuka peluang investasi hijau berkualitas tinggi.

“Indonesia memiliki fokus jelas: mempercepat capaian NDC, menjaga integritas lingkungan, dan menempatkan Indonesia sebagai hub pasar karbon kawasan dengan standar akuntabilitas yang diakui global,” kata Hanif.

Paviliun Indonesia di COP 30

Sehari sebelumnya, Ketua Delegasi Hashim Djojohadikusumo meresmikan Paviliun Indonesia dalam rangkaian kegiatan COP 30. Tema yang dipilih adalah “Accelerating Substantial Actions of Net Zero Achievement through Indonesia High Integrity Carbon.” Di sana akan diadakan lebih dari 50 sesi dialog yang melibatkan pejabat tinggi dan pimpinan perusahaan sepanjang penyelenggaraan Konferensi Iklim.

Selain itu, Paviliun Indonesia akan menyelenggarakan forum ‘seller meet buyer’ yang pertama kali terjadi dalam sejarah paviliun tersebut. Forum ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi karbon dengan potensi ekonomi hingga US$ 7,7 miliar (setara hampir Rp 129 triliun) per tahun dan 90 juta ton unit karbon berkualitas.

Pandangan Berbeda dari Aktivis

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pendekatan yang diambil oleh pemerintah. Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki, menyatakan bahwa fokus delegasi pada perdagangan karbon menjadikan misi Indonesia di COP 30 sangat transaksional. Ia juga menyatakan tidak melihat komitmen kuat pada masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.

Maikel menyoroti bahwa pemerintah masih menetapkan target deforestasi hingga 10,47 juta hektare dalam periode 2021–2030. Termasuk dalam angka itu adalah deforestasi untuk Proyek Strategis Nasional di Papua. Target ini bahkan dibagi menjadi “deforestasi terencana” seluas 5,32 juta hektare dan “deforestasi tidak terencana” sebesar 5,15 juta hektare.

Menurut Maikel, dukungan korporasi di Paviliun Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada korporasi dan memberi izin industri ekstraktif tanpa memberi ruang hidup bagi masyarakat. “Pelindungan bagi masyarakat rentan, termasuk masyarakat pesisir dan nelayan masih kurang, terlihat dari lambatnya respons pemerintah terhadap berbagai bencana yang terjadi,” katanya.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.