Dana Lender DSI Terjebak Rp 1,17 Triliun, Sisa Dana Hanya Rp 3,5 Miliar

by -260 Views

Masalah Pengelolaan Dana di PT Dana Syariah Indonesia

Pada pertemuan terbaru antara Paguyuban Lender DSI dan pihak PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melalui Zoom pada 3 Desember 2025, terungkap beberapa masalah serius terkait pengelolaan dana yang dihimpun dari para lender. Salah satu isu utama adalah lemahnya tata kelola dan kemampuan manajemen dalam memahami kondisi keuangan perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan akurasi data yang disampaikan.

Kekurangan Data dan Ketidakjelasan Informasi

Bayu, salah satu pengurus Paguyuban Lender DSI, menyebut bahwa terdapat data lender yang tidak akurat, direksi tidak memahami arus kas perusahaan, ekuitas berubah signifikan tanpa diketahui sebabnya, serta progres penagihan borrower belum terlaksana. Selain itu, kas perusahaan stagnan dan belum ada rencana pemulihan dana lender yang jelas.

Pihak DSI dalam pertemuan tersebut mengklaim hanya memiliki Rp 3,5 miliar dana pemulihan awal untuk dibagikan kepada sekitar 14.000 lender. Namun, Bayu menilai bahwa jumlah tersebut sangat kecil dan data penerimanya juga tidak jelas. Menurutnya, hal ini menunjukkan kelalaian fatal dalam pengelolaan dana oleh perusahaan yang wajib diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tantangan Pemulihan Dana

Paguyuban Lender DSI menyebut bahwa Rp 3,5 miliar hanya mencakup 0,2% dari total dana lender yang terdampak sebesar Rp 1,17 triliun. Mereka menuntut agar pembagiannya dilakukan secara segera dan proporsional kepada lender dengan data yang valid. Selain itu, manajemen DSI sempat menjanjikan pencairan awal dana kepada para lender dilakukan pada 8 Desember 2025, namun hal ini dinilai tidak selaras dengan kondisi saat ini.

Bayu menambahkan bahwa sejak Oktober 2025, tidak ada proses penagihan kepada borrower dari DSI, tidak ada kenaikan kas, dan tidak ada rencana pemulihan yang konkret. Ia mempertanyakan rencana DSI menyelesaikan semua kewajiban kepada lender dalam setahun. Baginya, janji pemulihan 100% dalam waktu kurang dari setahun tidak masuk akal secara matematika maupun logika bisnis.

Kekurangan Pengetahuan Manajemen

Menurut Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri, posisi ekuitas DSI tidak diketahui oleh manajemen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang menyusun laporan akuntansinya dan kepada siapa laporan keuangan DSI sebenarnya disampaikan. Bayu menilai ketidaktahuan ini bukan sekadar kelemahan internal, tetapi indikasi ketidakteraturan struktural bahkan potensi adanya pihak yang beroperasi di luar struktur resmi.

Masalah Penilaian Jaminan

Bayu juga menyebut bahwa nilai jaminan pada saat penjualan lebih rendah dari kewajiban, sehingga tidak mampu menutupi nilai yang seharusnya dikembalikan kepada lender. Dengan kata lain, penilaian jaminan yang tidak realistis di masa lalu kini menjadi beban yang harus ditanggung lender.

Transparansi dan Dokumen Keuangan

Manajemen DSI juga tidak bisa memaparkan aliran dana lender masuk, penyaluran dana ke borrower secara lengkap, dan rincian posisi borrower. Dokumen tersebut tidak dapat ditampilkan sekarang karena dianggap sensitif dan harus menunggu izin OJK. DSI menjanjikan dokumen itu akan disampaikan setelah 10 Desember 2025, dengan catatan jika OJK mengizinkan.

Upaya Pemulihan Dana

Sumber utama meraih modal yang sedang diupayakan, yakni penagihan ke borrower, penjualan aset jaminan borrower, penjualan aset perusahaan termasuk 3 unit kantor DSI di SCBD, Jakarta, yang mana 1 unit sudah ditawarkan secara aktif. Ditambah, berupaya menggaet investor asing dan lokal, tetapi kini masih tahap eksplorasi awal tanpa nominal pasti dan timeline yang jelas.

Penolakan Paguyuban Lender DSI

Melihat kondisi yang terjadi, Bayu menyebut Paguyuban Lender DSI yang mewakili ribuan lender di seluruh Indonesia menolak dilibatkan sebagai pengawas Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) karena bukan tanggung jawab lender, melainkan manajemen perusahaan. Selain itu, paguyuban juga menolak segala upaya DSI melempar tanggung jawab kepada lender.

Komitmen DSI dan Langkah Hukum

Bayu bilang paguyuban juga tak ragu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak lender, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme lain apabila DSI terus gagal memberikan transparansi, kepastian, dan komitmen nyata. Paguyuban juga akan terus mengawal proses pemulihan hingga tuntas.

Peran OJK dan Tanggung Jawab Pengawasan

Paguyuban Lender DSI juga menuntut OJK sebagai lembaga pengawas bertanggung jawab memastikan DSI menyampaikan laporan keuangan yang akurat dan lengkap, menjamin bahwa seluruh mekanisme perlindungan konsumen berjalan sebagaimana mestinya. Ditambah, mengawasi proses investigasi, pemulihan, pencairan dana lender, dan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan.

Komitmen DSI dalam Pengembalian Dana

Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri membenarkan nilai dana pemulihan awal yang sebesar Rp 3,5 miliar memang telah diinformasikan kepada Paguyuban Lender DSI. Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan bentuk upaya DSI dalam memenuhi permintaan paguyuban dalam hal pencairan tahap awal dapat segera direalisasikan.

Taufiq menegaskan DSI berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab dalam proses pengembalian dana lender. Dia bilang komitmen itu juga telah disampaikan dalam pertemuan pada 18 November 2025, serta ditegaskan kembali dalam konferensi pers pada 19 November 2025.

Rencana Penyelesaian Masalah

Sebagaimana telah disepakati bersama, Taufiq mengatakan, DSI dan Paguyuban Lender DSI sedang menyusun rencana penyelesaian yang dituangkan dalam Charter atau Piagam Kesepakatan Penyelesaian Masalah Pengembalian Dana Para Lender DSI. Selanjutnya, piagam itu akan diajukan kepada OJK untuk diketahui dan dilaporkan.

Mengenai formula dan mekanisme pendistribusian dana kepada seluruh lender, Taufiq bilang hal tersebut juga akan disepakati dalam pertemuan berikutnya dengan Paguyuban Lender DSI.

Upaya Penagihan dan Penjualan Aset

Sejauh ini, DSI menyatakan upaya penagihan kepada para borrower terus dilakukan. Hingga informasi ini disampaikan, Taufiq mengatakan jumlah dana yang direncanakan untuk didistribusikan kepada seluruh lender terus bertambah. Dana itu berasal dari pelunasan borrower, serta hasil penjualan aset agunan borrower.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.