Tiga Warga Palembang Jadi Korban Penipuan Janji Kerja PNS
Beberapa warga di Palembang menjadi korban penipuan yang berkedok janji pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kejadian ini, tiga orang harus merelakan uang belasan juta rupiah karena percaya pada janji palsu dari pelaku. Total kerugian yang dialami ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta.
Modus Penipuan yang Dilakukan Pelaku
Pelaku menawarkan pekerjaan dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp 5 juta hingga Rp 5,2 juta. Namun, setelah uang tersebut dibayarkan, janji pekerjaan tidak terwujud dan pelaku menghilang. Kejadian ini membuat para korban merasa tertipu dan akhirnya melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
Ketiga korban terdiri dari Samsuni (53), warga Seruni Kecamatan IB I; Susilawati (47); dan Sultan (26), warga Perum Rejosari Makmur Canden Kelurahan Pulokerto Kecamatan Sukoharjo Palembang. Mereka masing-masing diberi janji untuk ditempatkan sebagai driver di Dinas Pendidikan Provinsi atau menjadi pengawas sekolah di Pemprov Sumatera Selatan.
Kronologi Penipuan
Peristiwa penipuan bermula pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Samsuni berada di Jalan Terpedo Masjid Raya Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning. Pelaku bernama Maryanto menawarkan pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi. Samsuni pun diminta menyerahkan surat lamaran pekerjaan beserta uang administrasi Rp 5 juta.
“Awalnya saya percaya karena sudah kenal dengan pelaku. Saya serahkan surat lamaran dan uang yang diminta,” ujarnya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Nasib serupa dialami Susilawati pada 22 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Indra Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Ia dijanjikan menjadi pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi dan diminta membayar uang administrasi Rp 5,2 juta.
“Saya menyerahkan uang seperti diminta pelaku, tapi hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi,” ungkap Susilawati.
Sultan juga menjadi korban dengan modus yang sama, memberikan Rp 5 juta untuk menjadi driver di Dinas Pendidikan Provinsi. Hingga kini, total kerugian ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta.
Respons dari Pihak Kepolisian
Kapolrestabes Palembang melalui Kepala SPK, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tiga korban penipuan dengan modus pekerjaan PNS. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, menyatakan laporan sudah diterima dan saat ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen,” kata Hendra.
Langkah yang Harus Diambil oleh Masyarakat
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk dipercaya. Pastikan bahwa informasi yang diberikan oleh pihak tertentu benar-benar valid dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak jelas sumbernya.
Jika terjadi hal serupa, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa dilakukan penyelidikan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






