DPR Desak Menteri LH Cabut Izin Perusahaan Penghancur Lingkungan Sumatera

by -152 Views

Langkah Tegas Menteri Lingkungan Hidup untuk Mengatasi Bencana di Sumatera

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam mencabut seluruh persetujuan lingkungan perusahaan yang beroperasi di kawasan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah cepat dan tepat untuk mencegah terulangnya bencana ekologis serupa.

“Langkah Menteri LH mencabut seluruh persetujuan lingkungan adalah tindakan yang sangat kami dukung. Ini menunjukkan pemerintah tidak lagi mentolerir praktik korporasi yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” ujar Gunhar kepada wartawan, Jumat (5/12).

Ia menekankan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tidak dapat dilepaskan dari aktivitas korporasi yang memperparah kerentanan lingkungan di kawasan tersebut. Karena itu, ia menilai wajar jika seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) terdampak dicabut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Gunhar juga menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan perusahaan adalah langkah yang tepat sebagai bagian dari penegakan hukum. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif, terutama karena bencana yang terjadi telah menelan korban jiwa.

“Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan pemerintah daerah yang terbukti sembarangan mengeluarkan izin harus diberi sanksi,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP itu juga menambahkan bahwa pencabutan dokumen lingkungan di wilayah DAS merupakan upaya penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha. Setiap sektor usaha, katanya, wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola lingkungan yang baik.

“Kita harus menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan lingkungan. Jangan sampai korporasi berlindung di balik perizinan, sementara praktik di lapangan justru merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Penindakan Terhadap Perusahaan yang Diduga Berkontribusi pada Bencana

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi dalam penyebab banjir yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana banjir bandang dan tanah longsor itu telah mengakibatkan jatuhnya korban hampir ribuan orang meninggal dunia.

“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana di Sumatera. Sebab, banjir bandang dan tanah longsor itu menyisakan kayu gelondongan yang memperparah musibah tersebut.

“Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini,” pungkasnya.

Upaya Penguatan Sistem Pengawasan Lingkungan

Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan anggota DPR ini menunjukkan komitmen kuat untuk mencegah terulangnya bencana ekologis yang bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Pencabutan izin lingkungan bukan hanya sekadar tindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

Selain itu, tindakan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar lebih waspada dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab, diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang pentingnya menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan.

Pengawasan lingkungan yang lebih ketat juga menjadi kunci dalam mencegah bencana serupa di masa depan. Dengan mengedepankan tata kelola lingkungan yang baik, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam yang disebabkan oleh faktor manusia.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.