DPR Tetapkan Kemen Haji dan Umrah sebagai Mitra Komisi VIII

by -554 Views

DPR RI Menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai Mitra Kerja Komisi VIII

Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025), DPR RI menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII. Keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Menteri Haji dan Umrah RI dengan nomor S1 2025 yang dikeluarkan pada 11 September 2025. Surat tersebut berisi informasi tentang penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI.

Selain itu, keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dan keputusan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah resmi menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dasco menyampaikan permintaan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. Ia bertanya apakah penetapan mitra kerja tersebut dapat disetujui. Jawaban yang diberikan oleh anggota dewan adalah “Setuju”.

Latar Belakang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan salah satu amanat dari UU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan adanya kementerian ini, tugas dan tanggung jawab terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih fokus dan terstruktur.

Komisi VIII DPR RI memiliki ruang lingkup tugas yang mencakup beberapa bidang penting, yaitu:

  • Agama: Mengawasi dan merumuskan kebijakan terkait kehidupan beragama, termasuk kerja sama dengan Kementerian Agama.
  • Sosial: Fokus pada isu kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan kelompok rentan.
  • Kebencanaan: Berperan dalam pengawasan dan legislasi terkait mitigasi, penanggulangan, serta pemulihan pasca-bencana.
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Mendorong kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak serta meningkatkan peran mereka dalam pembangunan nasional.

Peran Kementerian Haji dan Umrah dalam Kerja Sama dengan DPR

Dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih kuat dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini juga akan memudahkan dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan regulasi, pelaksanaan, dan evaluasi ibadah haji dan umrah.

Adanya keterlibatan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah.

Langkah Selanjutnya

Setelah penetapan ini, Komisi VIII DPR RI akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk menentukan rencana kerja bersama. Hal ini mencakup pertemuan rutin, diskusi terkait regulasi, serta evaluasi pelaksanaan program-program yang telah ada.

Seluruh langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengalaman yang lebih baik dan nyaman dalam menjalani ibadah tersebut.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.