Bupati Banyumas Mengeluhkan Protes Warga Terhadap Dua Tambang di Wilayahnya
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dua tambang yang sedang diprotes oleh warga di wilayahnya. Kedua lokasi tambang tersebut adalah tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden. Meskipun keduanya memiliki izin, masyarakat tetap menolak aktivitas pertambangan tersebut.
Tambang di Baseh: Masih Belum Memenuhi Persyaratan Lingkungan
Tambang batu granit di Baseh masih dalam proses pengurusan izin. Sadewo mengatakan bahwa aktivitas penambangan ini belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL). Untuk sementara, pihaknya bersama pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah telah memasang banner yang menyatakan bahwa tambang tersebut ditutup sementara.
“Kami dan ESDM provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur (itu) atas usulan saya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penambang belum memenuhi persyaratan lingkungan. “Sekarang ditutup sementara dan penambang lagi dipaksa investornya untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan,” tambahnya.
Tambang di Tapa: Izin Ada, Tapi Masyarakat Tetap Menolak
Di sisi lain, tambang galian C di Tapa, Baturraden, juga menjadi sorotan. Meskipun aktivitas penambangan ini sudah memiliki izin dari pihak provinsi, warga setempat tetap menolak keberadaannya. Sadewo mengungkapkan bahwa masalah utamanya adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah, Pak,” katanya. Ia mengaku kesulitan menghadapi protes warga karena izin galian C ditangani oleh ESDM Provinsi Jawa Tengah. “Ini yang pusing kami, Pak Gub, karena izin tambang galian C itu ada di ESDM provinsi,” lanjutnya.
Penyelesaian Tambang di Cilongok
Sadewo menyebutkan bahwa satu titik tambang di Cilongok sudah selesai ditangani. Namun, dua lokasi lainnya masih menjadi permasalahan. “Yang masih didemo terus, saya yang didemo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” ujarnya.
Tanggapan Gubernur Jateng
Menanggapi keluhan Bupati Banyumas, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan peringatan kepada seluruh kepala daerah agar lebih hati-hati dalam mengelola urusan penambangan. Meski izin pertambangan berada di tangan provinsi, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi yang melanggar aturan.
“Ini untuk pembelajaran bupati yang lain, khususnya wilayah penambangan,” ujar Luthfi. Ia menekankan bahwa izin penambangan meskipun kualifikasinya di provinsi, jangan coba-coba diubah terkait dengan ITR (Izin Usaha Pertambangan).
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






