Harga Emas Batangan Antam Kembali Naik
Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga jual emas naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.239.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.235.000 per gram. Kenaikan ini terjadi pada hari Sabtu, sehingga memengaruhi berbagai ukuran emas batangan yang tersedia.
Untuk pembelian kembali atau buyback oleh Antam, harga yang ditawarkan adalah Rp2.087.000 per gram. Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika seseorang menjual kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk, maka akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan dari Logam Mulia Antam yang berlaku pada hari Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.169.500
- 1 gram: Rp2.239.000
- 2 gram: Rp4.418.000
- 3 gram: Rp6.602.000
- 5 gram: Rp10.970.000
- 10 gram: Rp21.885.000
- 25 gram: Rp54.587.000
- 50 gram: Rp109.095.000
- 100 gram: Rp218.112.000
- 250 gram: Rp545.015.000
- 500 gram: Rp1.089.820.000
- 1.000 gram: Rp2.179.600.000
Aturan Pajak dalam Pembelian Emas Batangan
Selain transaksi penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang sama. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap transaksi pembelian emas batangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengaturan pajak yang wajib dijalani oleh para pelaku bisnis emas.
Setiap transaksi yang dilakukan baik dalam bentuk pembelian maupun penjualan harus memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi. Dengan adanya regulasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dalam melakukan transaksi emas batangan.
Pentingnya Memahami Aturan Pajak
Pemahaman tentang aturan pajak sangat penting bagi calon pembeli maupun penjual emas batangan. Dengan mengetahui besaran pajak yang dikenakan, seseorang bisa merencanakan keuangan secara lebih tepat. Selain itu, pemenuhan kewajiban pajak juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum yang harus dipenuhi.
Bagi mereka yang sering melakukan transaksi emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru serta informasi pajak yang berlaku. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan kenaikan harga emas batangan yang terjadi, masyarakat diharapkan tetap waspada dan memperhatikan segala aspek terkait transaksi emas, termasuk pajak dan biaya lainnya. Dengan demikian, setiap transaksi dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





