Penghargaan K3 Tahun 2025 untuk Perusahaan di Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/12/2025). Penghargaan ini diberikan dalam dua kategori utama, yaitu Keselamatan Kerja Zero Accident dan Zero HIV-AIDS.
Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk mencapai nihil kecelakaan kerja dan nihil HIV-AIDS di tempat kerja. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik.
Gubernur Al Haris menyambut baik penyelenggaraan acara ini sebagai wujud komitmen bersama perusahaan terhadap aspek K3. Ia menekankan bahwa perusahaan harus memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja karena dengan keberhasilan meminimalisir angka kecelakaan kerja, perusahaan dapat meraih penghargaan ini. Penghargaan ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama.
Ia mengajak seluruh perusahaan yang telah mendapatkan Penghargaan K3 untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih di tahun-tahun mendatang. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan mampu mewujudkan dunia kerja yang produktif dan manusiawi secara berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi yang memperoleh Penghargaan K3 2025. Dalam kategori Penghargaan Zero Accident (nol atau nihil kecelakaan kerja), sebanyak 28 perusahaan mendapatkan penghargaan. Prestasi ini mencerminkan budaya kerja yang disiplin, investasi pada keselamatan, serta kepemimpinan manajemen yang bertanggung jawab dalam melindungi para pekerjanya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 10 perusahaan penerima Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Perusahaan-perusahaan ini telah mengambil langkah nyata dalam menyediakan informasi dan layanan kesehatan, serta menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif, bebas stigma, dan mendukung produktivitas pekerja secara berkelanjutan.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah pekerja terus bertambah, sehingga risiko kerja semakin banyak. Dengan semakin banyaknya pekerja, perusahaan harus semakin menunjukkan bahwa budaya K3 kerja telah tertanam secara mendalam di setiap perusahaan dan seluruh tenaga kerjanya. Selain itu, manajemen perusahaan harus terus berkonsultasi untuk mempersiapkan tempat pekerja dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap perlindungan dan keselamatan kerja. Perusahaan harus memperhatikan klinik tempat berobat, pakaian kerja yang harus dilengkapi oleh perusahaan, agar mereka bekerja dengan nyaman dan bisa menghasilkan kualitas kerja yang bagus. Selain itu, kesejahteraan tenaga kerja harus diperhatikan.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa infrastruktur keselamatan kerja di perusahaan merupakan yang paling utama. Selain kecelakaan kerja dan HIV-AIDS, perusahaan juga harus memperhatikan resiko TBC para pekerja. Hal ini termasuk melakukan skrining TBC secara rutin bagi pekerja, meningkatkan kesadaran pekerja tentang TBC dan cara pencegahannya, serta menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk pekerja.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat membantu Pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran TBC di tempat kerja. Gubernur Al Haris berharap, penghargaan yang diterima menjadi pendorong untuk membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap keselamatan kerja. Tujuannya adalah agar setiap karyawan merasa bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan setiap pekerja.
Bagi perusahaan, penghargaan ini menjadi ajang untuk meningkatkan reputasi sebagai tempat kerja yang aman, patuh terhadap hukum, serta dibarengi dengan penurunan risiko kecelakaan dan peningkatan produktivitas karyawan. Akhirnya, hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan tenaga kerja atau karyawan/karyawatinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perusahaan harus menciptakan kenyamanan bagi tenaga kerja. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerjanya. Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi prioritas utama. Pada kesempatan ini, ada 28 perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident, dan 10 perusahaan yang berhasil melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan perusahaan yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






