Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Bulan Januari 2026
Kapal PELNI KM Labobar bulan Januari 2026 menawarkan berbagai rute yang menghubungkan kota-kota besar di Indonesia. Rute-rute ini mencakup perjalanan dari Surabaya ke Balikpapan, Balikpapan ke Pantoloan, Pantoloan ke Bitung, Bitung ke Ternate, dan masih banyak lagi. Selain itu, kapal ini juga melayani rute Ternate ke Sorong, Sorong ke Manokwari, Manokwari ke Nabire, Nabire ke Serui, Serui ke Jayapura, serta Jayapura ke Serui.
Bagi calon penumpang yang ingin menggunakan jasa Kapal PELNI KM Labobar pada bulan Januari 2026, sebaiknya memeriksa terlebih dahulu jadwal keberangkatan, harga tiket, dan fasilitas yang tersedia. Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal perjalanan, harga tiket, dan detail perjalanan:
Rute: Jayapura – Ambon
- Berangkat: Jumat, 12 Desember 2025, pukul 19:00
- Tiba: Senin, 15 Desember 2025, pukul 22:00
- Lama Perjalanan: 3 hari, 3 jam
- Harga Tiket: Rp 534.500,-
Detail Perjalanan:
– Jayapura: 12 Desember 2025, pukul 19:00
– Serui: 13 Desember 2025, pukul 13:00–15:00
– Nabire: 13 Desember 2025, pukul 20:00–22:00
– Manokwari: 14 Desember 2025, pukul 08:00–10:00
– Sorong: 14 Desember 2025, pukul 22:00 – 15 Desember 2025, pukul 01:00
– Ambon: 15 Desember 2025, pukul 22:00
Rute: Ambon – Jayapura
- Berangkat: Selasa, 16 Desember 2025, pukul 02:00
- Tiba: Jumat, 19 Desember 2025, pukul 15:00
- Lama Perjalanan: 3 hari, 13 jam
- Harga Tiket: Rp 534.500,-
Detail Perjalanan:
– Ambon: 16 Desember 2025, pukul 02:00
– Sorong: 16 Desember 2025, pukul 23:00 – 17 Desember 2025, pukul 02:00
– Manokwari: 17 Desember 2025, pukul 15:00–17:00
– Nabire: 18 Desember 2025, pukul 03:00–05:00
– Serui: 18 Desember 2025, pukul 10:00–12:00
– Biak: 18 Desember 2025, pukul 19:00–21:00
– Jayapura: 19 Desember 2025, pukul 15:00
Rute: Jayapura – Jakarta
- Berangkat: Jumat, 19 Desember 2025, pukul 20:00
- Tiba: Senin, 29 Desember 2025, pukul 07:00
- Lama Perjalanan: 9 hari, 11 jam
- Harga Tiket: Rp 1.277.500,- / Rp 1.030.700,-
Detail Perjalanan:
– Jayapura: 19 Desember 2025, pukul 20:00
– Biak: 20 Desember 2025, pukul 15:00–17:00
– Serui: 21 Desember 2025, pukul 00:01–02:00
– Nabire: 21 Desember 2025, pukul 08:00–10:00
– Manokwari: 21 Desember 2025, pukul 20:00–22:00
– Sorong: 22 Desember 2025, pukul 10:00–13:00
– Ambon: 23 Desember 2025, pukul 10:00–13:00
– Ternate: 24 Desember 2025, pukul 08:00–10:00
– Bitung: 24 Desember 2025, pukul 18:00–22:00
– Palu (Pantoloan): 26 Desember 2025, pukul 04:00–07:00
– Balikpapan: 26 Desember 2025, pukul 19:00–22:00
– Surabaya: 28 Desember 2025, pukul 03:00–06:00
– Jakarta: 29 Desember 2025, pukul 07:00
Harga Tiket Kapal Labobar
Harga Tiket Kapal Labobar Surabaya Balikpapan
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 411.000
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 411.000
- Tiket Kelas Ekonomi: Rp. 411.000
Harga Tiket Kapal Labobar Balikpapan Pantoloan (Donggala)
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 131.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 131.500
- Tiket Kelas Ekonomi: Rp. 131.500
Harga Tiket Kapal Labobar Pantoloan (Donggala) Bitung
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 131.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 131.500
- Tiket Kelas Ekonomi: Rp. 131.500
Harga Tiket Kapal Labobar Bitung Ternate
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 173.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 173.500
- Tiket Kelas Ekonomi: Rp. 173.500
Harga Tiket Kapal Labobar Ternate Sorong
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 228.000
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 228.000
- Tiket Kelas Ekonomi: Rp. 228.000
Syarat Naik Kapal PELNI
Untuk dapat naik Kapal PELNI, para penumpang harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.
- Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.
- Untuk penumpang yang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
- Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.
- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.
- Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.
- Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.
- Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.
- Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





