Penemuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Halaman Kampus ITB Jatinangor
Pada Senin, 6 Oktober 2025 pagi, warga Jatinangor dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di halaman depan Kampus ITB Jatinangor, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Korban dikenali sebagai Ajat bin Udin (73), seorang warga Tasikmalaya yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat penyakit paru-paru kronis yang telah lama menghinggapinya. Informasi ini didapatkan setelah dilakukannya pemeriksaan medis oleh Puskesmas Jatinangor, yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Tatang Sulaeman sekitar pukul 06.00 WIB. Sehari sebelumnya, korban sempat meminta dibuatkan ramuan herbal. Namun, ketika Tatang hendak mengantarkan obat tersebut pada Senin pagi, ia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Tatang pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada satpam kampus.
Hasil Identifikasi dan Tindakan Lanjutan
Menerima laporan, pihak kepolisian bersama petugas keamanan kampus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil identifikasi, polisi menemukan sejumlah dokumen milik korban, antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu berobat dari RS Santosa Bandung
- Kartu kontrol dari BBKPM Bandung
- Surat kontrol dari RSUP Unpad
- Beberapa obat-obatan
Kapolsek Rogers menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Sumedang untuk pendalaman lebih lanjut, sekaligus melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Barang-barang milik korban juga diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Proses Investigasi dan Langkah Berikutnya
Penemuan jasad korban yang tidak memiliki identitas jelas menjadi perhatian serius bagi aparat setempat. Tim investigasi terus berupaya untuk memastikan penyebab kematian korban serta mencari keluarga atau pihak yang bertanggung jawab atas pengurusan jenazah.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa catatan kesehatan korban serta mewawancarai saksi-saksi terkait kebiasaan dan kondisi korban sebelum meninggal. Proses ini dilakukan agar dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan korban selama tinggal di wilayah Jatinangor.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan merilis hasil penyelidikan secara lengkap setelah semua data dan informasi yang diperlukan telah dikumpulkan dan diproses. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .







