Jejak Energi Terbarukan di Tengah Banjir Sumatra

by -192 Views

Dampak Ekologis Proyek Energi Terbarukan di Pulau Sumatra

Pulau Sumatra kini menghadapi tantangan besar akibat perubahan bentang alam yang dipicu oleh berbagai proyek energi terbarukan. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan bahwa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya disebabkan oleh aktivitas tambang, tetapi juga oleh pengembangan proyek energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan panas bumi (PLTP).

Sebaran PLTA di Pulau Sumatra

JATAM mencatat bahwa terdapat setidaknya 28 proyek PLTA yang sedang beroperasi atau dikembangkan di Pulau Sumatra. Sebaran terbesar berada di Sumatra Utara dengan 16 titik, diikuti Bengkulu dengan lima PLTA, Sumatra Barat tiga PLTA, Lampung dua PLTA, dan Riau juga memiliki dua PLTA.

“Sebaran operasi PLTA ini menandakan bahwa hampir semua provinsi di Sumatra sedang didesak menjadi basis energi air yang sarat risiko ekologis,” tulis JATAM dalam laporannya.

Di antara proyek tersebut, PLTA Batang Toru dan Sipansihaporas di Sumatra Utara memanfaatkan aliran dari salah satu daerah aliran sungai (DAS) utama di ekosistem Batang Toru. Kawasan ini kini dipenuhi bendungan, terowongan air, dan jaringan infrastruktur lain sesuai laporan JATAM.

Pengaruh PLTA pada Ekosistem

Berdasarkan analisis deret waktu citra Google Satellite/Google Imagery yang dilakukan JATAM per 28 November 2025, proyek PLTA Batang Toru telah membuka sedikitnya 56,86 hektare kawasan hutan di sepanjang aliran sungai untuk bangunan utama, kolam, jalan, dan area penunjang. Hal ini tampak jelas sebagai pelebaran area terbuka di tubuh ekosistem.

“Kehadiran PLTA dalam skala masif memodifikasi aliran sungai, mengubah pola sedimen, dan memperbesar risiko banjir maupun longsor di hilir ketika kombinasi curah hujan ekstrem dan pengelolaan bendungan yang buruk terjadi bersamaan,” lanjut laporan tersebut.

Perluasan Energi Panas Bumi

Di sisi lain, perluasan energi panas bumi juga mengunci ruang hidup di banyak kawasan pegunungan pulau Sumatra. Saat ini terdapat delapan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang sudah beroperasi. Empat PLTP berada di Sumatra Utara, satu di Sumatra Barat, dua di Sumatra Selatan, dan satu di Lampung. Angka ini belum termasuk wilayah yang masih berstatus Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) maupun Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sedang dieksplorasi.

Artinya, masih ada lapisan risiko baru di masa depan ketika WPSPE dan WKP ini naik kelas menjadi operasi penuh, disertai pembukaan hutan untuk sumur produksi, jaringan pipa, dan akses jalan. Apalagi, sebagian besar proyek panas bumi berada di lereng-lereng gunung berbentang curam. Kombinasi pembukaan hutan, pengeboran, dan perubahan struktur tanah berpotensi menambah kerentanan terhadap longsor dan banjir bandang.

Tiga Lapis Industri yang Mengancam Ekosistem

“Jika seluruh angka ini disatukan, terlihat jelas bahwa wajah Sumatra saat ini adalah pulau yang tubuh ekologisnya dibebani tiga lapis industri sekaligus, yakni tambang minerba yang merusak tutupan hutan dan tanah, PLTA yang memotong dan mengatur ulang aliran sungai, serta PLTP berikut WPSPE/WKP yang menggali kawasan pegunungan dan hulu DAS,” tulis JATAM.

Proyek PLTA Batang Toru

Gambar satelit memperlihatkan bahwa pembangunan PLTA Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) yang turut didanai China berkontribusi pada alih fungsi kawasan di DAS Batang Toru. PLTA tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Sementara itu, Reuters dalam laporannya menyebutkan tidak bisa memperoleh konfirmasi dari North Sumatra Hydro Energy, pengelola PLTA tersebut. Induk dari perusahaan tersebut, yakni SDIC Power Holdings dari China, juga tidak langsung memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Gugatan Walhi

Walhi pernah mengajukan gugatan pada 2018 untuk mencabut izin pemerintah terkait proyek PLTA tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara, namun gugatan itu ditolak pada 2019.

“Bencana ini bukan semata-mata akibat faktor alam, tetapi juga faktor ekologis, yakni salah kelola sumber daya alam oleh pemerintah,” ujar Walhi.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.