Program Desa Binaan Imigrasi di Jakarta Timur
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengadakan kegiatan yang dikenal dengan nama Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM). Dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami prosedur dan hak-hak mereka terkait keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan, menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah media pengenalan keimigrasian yang langsung menyentuh masyarakat. “Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini,” ujarnya dalam siaran persnya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, mereka memperkenalkan dan menyosialisasikan Buku Saku Desa Binaan Imigrasi. Buku ini berisi informasi penting tentang paspor serta langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM.
Earias Wirawan menambahkan bahwa pihaknya membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia. Dengan demikian, pihak imigrasi dapat segera merespons jika ada indikasi kejahatan tersebut.
Muhammad Rullyandy, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden, menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan Desa Binaan sebagai forum komunikasi antara masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). “Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” ujar dia.
Dalam program ini, pihak Kantor Imigrasi juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM. Melalui sosialisasi dan edukasi, masyarakat diharapkan mampu mengenali tanda-tanda kejahatan ini serta mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Selain itu, kehadiran perwakilan Kantor Staf Presiden menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung inisiatif ini. Dengan keterlibatan pemerintah pusat, diharapkan program Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya secara maksimal.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah terhadap layanan keimigrasian serta perlindungan dari ancaman kejahatan lintas batas.
Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya pada sistem keimigrasian dan aktif berpartisipasi dalam pencegahan kejahatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





