Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Kota Palu
Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Sertifikat Elektronik. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Kamis (13/11/2025).
Sosialisasi ini dilakukan dalam kerja sama antara Kanwil ATR/BPN Sulteng dengan Komisi II DPR RI. Acara turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan manfaat dan keunggulan Sertifikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju era digital.
“Dari luasan Sulawesi Tengah, baru 56 persen yang terpetakan. Tentunya hal ini perlu adanya dukungan dari Komisi II DPR RI, Bapak Longki Djanggola,” ujar Naim.
Ia menambahkan bahwa penerapan sertifikat elektronik menjadi langkah penting dalam mengatasi berbagai persoalan tanah yang selama ini muncul, seperti tumpang tindih kepemilikan dan penyimpangan administrasi.
“Kalau sudah beralih menjadi digital, insyaallah persoalan tanah tumpang tindih tidak ada lagi,” ucapnya.
Naim menjelaskan bahwa sistem digital pertanahan akan mempermudah masyarakat mengakses data tanah secara transparan dan akurat, sekaligus mendukung program nasional transformasi digital pelayanan publik di bidang agraria.
Keunggulan Sertifikat Elektronik
Sertifikat Elektronik memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya lebih aman dan efisien dibandingkan sertifikat konvensional. Berikut beberapa fitur utama dari Sertifikat Elektronik:
-
Tanda Tangan Elektronik yang Tersertifikasi
Sertifikat Elektronik dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi, sehingga memastikan keabsahan dan keandalan dokumen tersebut. -
Kode QR untuk Verifikasi
Setiap sertifikat dilengkapi dengan kode QR yang dapat digunakan untuk verifikasi. Hal ini memudahkan pemilik tanah maupun pihak terkait dalam memastikan keaslian sertifikat. -
Disimpan dalam Sistem Elektronik yang Aman
Sertifikat Elektronik disimpan dalam sistem elektronik yang terenkripsi dan dilindungi oleh teknologi keamanan tinggi, sehingga sulit dipalsukan atau digandakan.
Partisipasi dan Dampak Sosialisasi
Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat pertanahan dan sejumlah masyarakat Kota Palu. Acara ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami pentingnya Sertifikat Elektronik dalam mempercepat proses pengelolaan tanah dan mengurangi risiko penipuan serta kesalahan administrasi.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang dialog antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk membahas strategi pengembangan sistem pertanahan yang lebih efektif dan transparan.
Dengan adanya Sertifikat Elektronik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi tentang kepemilikan tanah, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi tanah.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





