Kapolres Tolitoli Ajak Masyarakat Bijak dalam Bermedia Sosial
Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial yang sering kali menimbulkan gesekan sosial, Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Rayracana Aryawan mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. “Bijak dalam bermedsos, itu harapan kami untuk menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya dalam temu media di Mapolres Tolitoli, Selasa (7/10).
Pesan tersebut disampaikan di tengah penanganan kasus dugaan penistaan agama yang mencuat di wilayah tersebut. Kasus ini diduga dipicu oleh unggahan di media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat dan memicu ketegangan antarwarga. Menurut Kapolres, peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat berujung pada persoalan hukum serius.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasi Humas Iptu Budi Atmojo dan Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. “Pelaku berinisial J, sementara istrinya Z masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya.
Pasangan suami istri itu diduga terlibat dalam penyebaran konten yang dianggap menistakan agama. Polisi menduga, selain mengunggah konten bermuatan sensitif, keduanya juga berusaha menghapus barang bukti untuk menghalangi penyelidikan. “Kita amankan dua-duanya, namun baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Z masih kami dalami perannya, terutama karena diduga ingin menghilangkan barang bukti berupa handphone,” ujar AKBP Wayan.
Meski belum berstatus tersangka, Z kini diamankan di Mapolres Tolitoli untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah itu, kata Kapolres, diambil untuk mencegah potensi hilangnya alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta profesional.
Pentingnya Tanggung Jawab dalam Bermedia Sosial
Kapolres menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk belajar menggunakan media sosial secara lebih bertanggung jawab. “Kebebasan berekspresi di dunia maya bukan berarti bebas tanpa batas. Ada tanggung jawab moral dan hukum di balik setiap unggahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial kerap menjadi arena penyebaran hoaks, provokasi, hingga ujaran kebencian yang bisa memecah belah persatuan. Karena itu, Polres Tolitoli mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Media sosial bisa jadi alat pemersatu, tapi juga bisa memecah belah jika disalahgunakan,” tambah AKBP Wayan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat Tolitoli tetap menjaga toleransi dan kedamaian di ruang digital maupun nyata.
Tindakan Tegas untuk Menjaga Harmoni Sosial
Menutup keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penyalahgunaan media sosial. “Kami tidak hanya ingin menegakkan hukum, tapi juga menjaga harmoni sosial yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Tolitoli,” pungkasnya.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





