Penegakan Standar Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, MM, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat peran pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan serta kesehatan lingkungan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan setelah adanya laporan tentang kejadian keracunan makanan yang diduga berasal dari menu MBG.
Leli menjelaskan bahwa tugas utama Dinkes dalam program MBG adalah memastikan seluruh aspek keamanan pangan dan lingkungan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa pengawasan dan monitoring menjadi hal penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan dapat memberikan layanan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Tujuan kita dalam kegiatan MBG ini adalah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan dan kesehatan lingkungan,” ujar Leli saat berada di lapangan Setda Garut pada Kamis 9 Oktober 2025.
Salah satu langkah yang sedang diperketat oleh pemerintah daerah adalah persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut Leli, SLHS menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha atau petugas yang terlibat dalam pelayanan makanan. Saat ini, pemerintah sedang memperkuat aturan tersebut agar mereka benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi yang diperlukan.
“Persyaratan SLHS itu harus dipenuhi dulu, kita akan atur itu dan sekarang persyaratan SLHS harus diperketat,” tegas Leli.
Selain itu, Leli juga menyampaikan bahwa para petugas yang ingin mengajukan SLHS wajib terlebih dahulu mengikuti pelatihan keamanan pangan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha terhadap prosedur penanganan makanan yang baik dan aman.
“Sebelum mendapatkan SLHS dan sebelum mereka mengajukan SLHS, si petugasnya itu harus terlebih dahulu melakukan pelatihan penanganan pangan, dan itu wajib,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinkes Garut berharap seluruh kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan pengelolaan lingkungan, dapat berlangsung secara higienis dan sehat. Dengan demikian, risiko terjadinya kejadian serupa seperti keracunan makanan dapat diminimalisir.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Memastikan Keamanan Pangan
- Peningkatan pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
- Pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat wajib.
- Pelatihan keamanan pangan bagi para petugas yang terlibat dalam penyediaan makanan.
- Pemeriksaan ulang terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelayanan makanan untuk memastikan ketaatan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Dengan komitmen dan langkah-langkah yang terstruktur, Dinkes Garut berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat dalam mengakses layanan makanan melalui program MBG.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





