KPK Selidiki Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

by -592 Views

Pemeriksaan Terhadap Elvizar, Mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi

KPK mengadakan pemeriksaan terhadap Elvizar, mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi periode Oktober 2019 hingga 2024, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi SPBU PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan sebelumnya.

Elvizar hadir dalam pemeriksaan hari ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Menurut Budi, pendampingan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Dalam pemeriksaannya, sebagaimana ketentuan pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Budi.

Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Elvizar, menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK bertujuan untuk mendampingi kliennya dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Febri juga menyatakan bahwa ia ditunjuk sebagai kuasa hukum Elvizar pada bulan September 2025. “Sebagai warga negara yang baik, klien kami hadir dan nanti tentu akan memberikan keterangan yang seterang-terangnya begitu ya dalam posisi pemeriksaan hari ini,” kata Febri Diansyah saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK telah menyidik dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sejak Januari 2025. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan dan implementasi sistem digitalisasi SPBU. Elvizar menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Elvizar juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 9 Juli 2025. Selain Elvizar, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus EDC BRI. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi; Dirut PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja; serta Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank, Indra Utoyo.

Kolaborasi dalam Pengadaan EDC BRI

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Elvizar bersekongkol dengan Catur Budi Harto dalam pengadaan mesin EDC BRI. Keduanya sering kali melakukan pertemuan pada tahun 2019 sebelum proyek pengadaan EDC dimulai. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Elvizar dan perusahaannya akan menjadi vendor dalam pengadaan EDC, dengan menggandeng PT Bringin Inti Teknologi yang dipimpin oleh Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama.

Elvizar membawa EDC dengan merek Sunmi P1 4G, sementara Rudy membawa merek Verifone. “Ini yang tidak boleh, ketemu dengan calon penyedia barang. Seharusnya melalui proses lelang,” ujar Asep.

Setelah itu, Indra Utoyo yang merupakan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI memerintahkan Wakil Kepala Divisi Perencanaan, Danar Widyantoro, dan Wakil Kepala Divisi Pengembangan, Fajar Ujian, untuk melakukan uji kelayakan teknis atau proof of concept (POC) terhadap dua jenis EDC Android, yaitu Sunmi P1 4G dari Elvizar, serta Verifone dari PT BRI IT, guna memastikan kompatibilitas dengan sistem BRILink Mobile.

Proses POC yang Tidak Transparan

Pada uji POC itu, hanya dua merek tersebut yang diuji, meskipun ada vendor lain yang menawarkan produk EDC Android, seperti Nira, Ingenico, dan Pax. Proses POC tersebut juga tidak diumumkan secara terbuka ke publik, sehingga vendor-vendor dengan merek lain tidak mendapat kesempatan untuk ikut serta dalam pengujian.

Atas permintaan Elvizar, Catur kemudian memerintahkan Dedi Sunardi, yang menjabat sebagai SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI, untuk bertemu dengan Elvizar dan Rudy. Pertemuan itu bertujuan agar TOR Annex II, atau lampiran kedua dari dokumen terms of reference dalam proses pengadaan, diubah dengan menambahkan syarat uji teknis maksimal 1 hingga 2 bulan. Ketentuan ini diduga dimaksudkan untuk mengunci spesifikasi teknis yang menguntungkan PT Pasifik Cipta Solusi dan PT Bringin Inti Teknologi.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.