KPK Terbongkar, Dana ‘Pemerasan’ Rp2,25 M Digunakan Abdul Wahid untuk Healing ke Inggris dan Brasil

by -303 Views



JAKARTA, 1News.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap fakta mengejutkan terkait penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Dana sebesar Rp2,25 miliar yang diperoleh melalui pemerasan kepada jajaran di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, ternyata digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan destinasi-destinasi lawatan yang dibiayai dari uang haram tersebut. Salah satu kegiatannya adalah pergi ke luar negeri, seperti ke Inggris dan Brasil.

Menurut Asep, AW sebenarnya telah merencanakan perjalanan internasional lain ke Malaysia. Namun, rencana tersebut batal karena AW lebih dahulu ditangkap oleh tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025.

KPK juga mengungkap skema pengumpulan uang pemerasan yang dilakukan secara terstruktur. Dana hasil pemerasan yang diduga diterima dari anak buahnya tidak langsung dipegang oleh AW, melainkan dikumpulkan melalui perantara, yaitu Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

“Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, jika ada kebutuhan kegiatan apa pun, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil,” jelas Asep.

Peran DAN sangat penting sebagai ‘bendahara’ yang mengelola dan mencairkan uang hasil pemerasan untuk kebutuhan pribadi AW, termasuk membiayai tiket dan akomodasi perjalanan internasional.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara pasca-OTT, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka pada 5 November 2025, terkait kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Tiga tersangka tersebut adalah:

Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau

M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau

* Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau

Selain itu, KPK juga menemukan bahwa uang hasil pemerasan ini digunakan untuk berbagai keperluan pribadi AW, termasuk biaya perjalanan, penginapan, dan kebutuhan lainnya.

Proses penangkapan AW dan rekan-rekannya dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi tentang adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau. Tim KPK kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap AW serta dua orang lainnya dalam OTT.

Penetapan tiga tersangka ini menunjukkan bahwa KPK akan terus bekerja keras untuk membersihkan sistem pemerintahan dari tindakan korupsi. Dengan menetapkan para tersangka, KPK berharap dapat memberikan contoh nyata bagi seluruh masyarakat bahwa korupsi tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa konsekuensi.

Selama proses penyelidikan, KPK juga mengungkap berbagai indikasi lain terkait praktik korupsi yang dilakukan oleh AW dan rekan-rekannya. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi yang terjadi tidak hanya terbatas pada pemerasan, tetapi juga mencakup berbagai bentuk tindakan ilegal lainnya.

KPK berkomitmen untuk terus mengungkap kejahatan korupsi dengan transparan dan profesional. Dengan langkah-langkah yang diambil, KPK berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.