Masyarakat Lebih Percaya Lapor Damkar, Kapolri Perbaiki 110

by -125 Views

Respons Cepat Polri untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait kecenderungan masyarakat yang lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran (Damkar) dibanding polisi ketika membutuhkan bantuan cepat. Ia menyatakan bahwa jajarannya terus berupaya memperbaiki sistem respons cepat untuk setiap pengaduan dari masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyempurnakan layanan call center 110. “Layanan 110 tadi yang nanti akan kami sempurnakan. Harapan kami setiap laporan yang masuk bisa direspons cukup dengan memencet 110 sehingga masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” ujarnya saat berada di Cikeas, dikutip Selasa (25/11/2025).

Laporan ke Call Center 110 Langsung Ditindaklanjuti

Setiap laporan yang masuk melalui call center 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) terdekat. Sigit menyadari bahwa polisi harus segera hadir di lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

“Harapan kita dengan memencet 110 maka respons segera bisa diperoleh. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

Pengawasan Internal Diperkuat

Selain memperbaiki respons layanan, Sigit mengatakan bahwa pengawasan internal juga akan diperkuat. Khususnya oleh Divisi Propam agar masyarakat memiliki saluran cepat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota di lapangan.

“Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang propam sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor,” jelasnya.

Kapasitas Pimpinan Dibenahi

Pembenahan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas pimpinan. Mulai dari bawah hingga atas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

“Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang,” ujarnya.

Penyesuaian Doktrin dan Apel Kasatwil

Doktrin ulang anggota dilakukan oleh Kapolri dengan gelar apel Kasatwil selama tiga hari. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kesadaran para anggota dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa isu juga muncul terkait penegakan hukum dan pelayanan publik yang dinilai sebagai “rapor merah” bagi Polri. Bahkan, ada momen di mana anggota DPR menyindir Kapolri yang sudah lima tahun belum diganti Wakapolri. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap efektivitas dan kinerja institusi kepolisian dalam menjawab tantangan masyarakat.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.