Pemimpin Negara Akan Umumkan Pembentukan Komite Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya dalam waktu dekat. Meski tanggal pasti belum diumumkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengumuman dan pelantikan akan dilakukan oleh Presiden.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri upacara HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Ahad (5/10/2025). Ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pelantikan, termasuk daftar nama anggota komite yang akan dilantik. Bahkan, ketika ditanya apakah ada sembilan orang yang akan menjadi anggota komite, ia malah bercanda dengan mengatakan, “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?”
Tujuan Komite Reformasi Polri
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait reformasi internal kepolisian. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat. Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025. Yusril juga mengungkap bahwa sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite.
Nama-nama yang Diprediksi Masuk Komite
Beberapa nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite antara lain Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Jimly Asshiddiqie pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008. Sementara itu, Mahfud MD adalah mantan ketua MK periode 2008-2013.
Yusril, dalam wawancara dengan wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Kepolisian. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan komite ini dibentuk secepat mungkin agar reformasi bisa segera dilakukan. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia (Presiden) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.
Proses Pengambilan Keputusan
Komite Reformasi Polri akan terdiri dari berbagai ahli hukum dan tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam bidang hukum tata negara. Proses pemilihan anggota komite ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan bagi institusi kepolisian.
Selain itu, Komite Reformasi Polri juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi terkait untuk memastikan bahwa reformasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan bangsa.
Harapan Masyarakat
Masyarakat sangat berharap bahwa komite ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem kepolisian Indonesia. Dengan adanya komite ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepolisian, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Proses reformasi yang dilakukan oleh komite ini akan menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh institusi kepolisian dalam era modern. Dengan dukungan penuh dari Presiden dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan komite ini dapat mencapai tujuannya dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





