Menteri Hukum Setujui Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

by -624 Views

Pengesahan Kepemimpinan PPP di Bawah Muhamad Mardiono

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono telah resmi disahkan. Pernyataan ini diberikan setelah pihak Mardiono mendaftarkan kepengurusannya pada hari Selasa, 30 September 2025. Sehari kemudian, yaitu Rabu, 1 Oktober 2025, Supratman menandatangani surat keputusan pengesahan tersebut.

Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, dalam wawancara di Kompleks Parlemen Jakarta, Supratman menjelaskan bahwa ia telah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan yang diberikan oleh Bapak Mardiono. Ia menilai hasil pemilihan ketua umum PPP dalam Muktamar ke-10 di Ancol, 27 September 2025, sebagai sah. Hal ini didasarkan atas penelitian dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di kementerian tersebut.

Supratman menyatakan bahwa pengesahan kepemimpinan Mardiono dilakukan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan dalam Muktamar ke-9 PPP di Makassar pada tahun 2020. Menurutnya, ketentuan pemilihan calon Ketua Umum PPP tetap berlaku tanpa perubahan.

Meski demikian, Supratman mengaku tidak tahu apakah pihak Mardiono sudah mengambil kembali surat pengesahan kepengurusan tersebut. Ia menyerahkan proses penyerahan tersebut kepada staf Kementerian Hukum. Namun, ia memastikan bahwa surat keputusan tentang pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar ke-10 telah ditandatangani.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, Supratman menandatangani surat pengesahan tersebut. Sore harinya, kubu Agus Suparmanto mendaftarkan kepengurusan mereka dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen. Namun, Supratman mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia menekankan bahwa saat ini kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono telah disahkan oleh Kementerian Hukum.

Peristiwa Ricuh dalam Muktamar PPP

Muhamad Mardiono adalah mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP yang mengklaim kemenangan dalam Muktamar ke-10 pada 27 September 2025. Pada acara tersebut, terjadi keributan saat pimpinan sidang baru memulai rapat paripurna. Pendukung Agus Suparmanto menolak Muhamad Mardiono dan menuntut adanya ketua umum baru. Sementara itu, kubu Mardiono tetap bersikeras melanjutkan kepemimpinannya.

Pertikaian antara pendukung Mardiono dan Agus berlangsung hingga saling adu mulut, adu pukul, hingga melempar kursi. Pimpinan sidang, Amir Uskara, mempercepat pelaksanaan muktamar. Ia meminta persetujuan peserta muktamar untuk memilih Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.

Meskipun ada penolakan sebagian peserta, Amir tetap mengetuk palu sidang tanda persetujuan. Setelah itu, ia dan para pendukung Mardiono meninggalkan ruangan sidang. Malam harinya, kubu Mardiono menggelar konferensi pers untuk menginformasikan hasil muktamar.

Kubu Agus Suparmanto menentang keputusan tersebut. Mereka melanjutkan sidang muktamar hingga memilih Agus sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030. Kubu Agus mengklaim proses muktamar yang mereka lakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.