Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih Tidak Dimonopoli oleh Satu Pihak
Pembangunan 80.000 gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang menegaskan bahwa proyek ini tidak akan dimonopoli oleh satu pihak saja.
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sebagai BUMN yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyediakan lahan, bukan satu-satunya pelaku dalam pembangunan fasilitas tersebut. Selain itu, kontraktor lokal juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proyek ini.
“Penunjukan boleh, tapi nanti kan Agrinas akan bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor lokal,” ujar Ferry dalam program Filonomics yang disiarkan Kompas.com, Jumat (14/11/2025). Ia menambahkan bahwa partisipasi kontraktor lokal dapat memberikan dampak positif baik dari segi kualitas maupun pengurangan biaya.
Selain itu, TNI juga dilibatkan dalam proses pembangunan gerai dan gudang Kopdes. Menurut Ferry, keikutsertaan TNI justru membuat proses pembangunan menjadi lebih efisien, baik dari sisi biaya maupun waktu, dibandingkan jika proyek dikerjakan melalui mekanisme tender.
Adapun, partisipasi TNI dalam pembangunan fasilitas fisik Kopdes Merah Putih dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan Agrinas. Ferry menjelaskan bahwa kerja sama ini justru lebih murah dan efektif dibandingkan dengan mekanisme tender.
“Kalau diserahkan sama tender malah lebih mahal. Kalau ini dibantu keterlibatan dengan unsur TNI, pertama dari waktunya bisa lebih tepat, kemudian juga biayanya lebih murah,” paparnya.
Keterlibatan TNI mulai dari unsur Asisten Teritorial (Aster), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bergerak langsung di lapangan. Ferry menjelaskan bahwa para petugas tersebut akan membantu dalam proses pembangunan di daerah-daerah.
“Karena nanti ada Aster-aster yang terlibat membantu di daerah-daerahnya, pihak Kodim setempat juga akan membantu, Babinsa dan lain sebagainya,” lanjut Ferry.
Untuk memastikan kualitas dan tata kelola pembangunan tetap terjaga, Kemenkop menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pengawas. Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum yang baru saja menandatangani MoU dengan Kemenkop untuk melakukan supervisi terhadap progres pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih.
Selain itu, Kemenkop dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pembahasan untuk menyusun skema pengawasan yang memastikan pembangunan berjalan sesuai target kuantitatif dan waktu yang ditetapkan, tanpa mengabaikan kualitas dan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola.
“Kami juga dengan BPKP pun juga sudah melaksanakan diskusi, kerja sama dalam rangka bagaimana caranya pembangunan fisik ini bisa terkejar secara kuantitatif dan dari segi waktunya, tapi juga tetap kita harus mempertahankan kualitas dan juga prudential tata kelola yang benar,” kata Ferry.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





