Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berakhir sebagai kota hantu. Ia menegaskan bahwa proyek ini akan terus berjalan dengan dukungan pemerintah dan prospek ekonomi Indonesia yang stabil.
Purbaya menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia optimistis bahwa IKN akan terus berkembang karena adanya komitmen pemerintah dalam pendanaan. Ia juga memastikan bahwa dana pemerintah akan tetap tersedia untuk memastikan kelancaran pembangunan.
“Jangan percaya prediksi media luar negeri, mereka itu sering salah,” ujar Purbaya saat menghadiri Rapat Kerja DPD RI.
Peran Sektor Swasta dalam Pembangunan IKN
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Purbaya adalah meningkatnya peran sektor swasta dalam proyek IKN. Pemerintah telah menyetujui partisipasi penuh perusahaan-perusahaan swasta untuk membangun kawasan perumahan di ibu kota baru tersebut.
Langkah ini dinilai strategis karena dapat mengurangi beban APBN. Selain itu, fokus dana pemerintah bisa lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas negara. Hadirnya perumahan swasta diharapkan membuat IKN tidak hanya dihuni oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja pemerintahan, tetapi juga masyarakat umum. Hal ini bertujuan agar IKN tidak menjadi kota yang sepi dan bersifat administratif semata.
Fokus Pembangunan Tahap II: Ekosistem Trias Politika
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berjalan, tetapi kini semakin masif setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN secara resmi sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Pada tahap II (periode 2025–2027), fokus utama diarahkan pada pembangunan ekosistem Trias Politika. Berikut rincian pengembangan kawasan tersebut:
-
Legislatif (DPR/MPR/DPD)
Luas lahan: 42 hektar
Anggaran APBN: Rp 8,5 triliun
Fasilitas: Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum -
Yudikatif (MA/MK/KY)
Luas lahan: 15 hektar
Anggaran: Rp 3,1 triliun
Fasilitas: Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung
Total pengembangan kompleks Legislatif dan Yudikatif mencapai 57 hektar dengan nilai investasi sekitar Rp 11,6 triliun. Kontrak hasil lelang proyek ini dijadwalkan ditandatangani antara akhir Oktober hingga November 2025, dengan waktu pembangunan sekitar 25 bulan.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






