Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Pangkal Pinang
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di Kota Pangkal Pinang hingga November 2025 mencapai Rp 565,09 miliar. Angka ini merupakan 82,93 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 681,38 miliar. Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada daerah untuk digunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Komponen Dana Transfer ke Daerah
Transfer ke Daerah terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
-
Transfer Dana Perimbangan
Termasuk dalam kategori ini adalah DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). -
Transfer Dana Otonomi Khusus
Meliputi transfer dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, serta dana otonomi khusus untuk Provinsi Aceh. -
Transfer Dana Penyesuaian
Berisi tunjangan profesi guru PNSD, tambahan penghasilan guru PNSD, bantuan operasional sekolah, dana insentif daerah, dan P2D2.
Rincian Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Pangkal Pinang
Berikut rincian realisasi TKD Kota Pangkal Pinang hingga November 2025:
Dana Bagi Hasil
- Dana Bagi Hasil: Rp 37,84 miliar (88,35% dari pagu Rp 42,83 miliar)
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Rp 2,60 miliar (100% dari pagu Rp 2,60 miliar)
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Rp 1,95 miliar (81,09% dari pagu Rp 2,41 miliar)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 16,99 miliar (80% dari pagu Rp 21,24 miliar)
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 1,05 miliar (80% dari pagu Rp 1,32 miliar)
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,10 miliar (80,32% dari pagu Rp 0,13 miliar)
- DBH SDA Minerba – Iuran Tetap: Rp 0,06 miliar (100% dari pagu Rp 0,06 miliar)
- DBH SDA Minerba – Royalti: Rp 13,82 miliar (100% dari pagu Rp 13,82 miliar)
- DBH SDA Minyak Bumi 15 %: Rp 0,40 miliar (100% dari pagu Rp 0,40 miliar)
- DBH SDA Perikanan: Rp 0,86 miliar (100% dari pagu Rp 0,86 miliar)
Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Umum: Rp 388,29 miliar (82,61% dari pagu Rp 470,01 miliar)
- Dana Alokasi Umum: Rp 335,87 miliar (91,67% dari pagu Rp 366,40 miliar)
- Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan: Rp 9,03 miliar (100% dari pagu Rp 9,03 miliar)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 32,18 miliar (100% dari pagu Rp 32,18 miliar)
- Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 8,40 miliar (100% dari pagu Rp 8,40 miliar)
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 2,81 miliar (5,21% dari pagu Rp 53,99 miliar)
Dana Alokasi Khusus Fisik
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 39,16 miliar (63,16% dari pagu Rp 62,00 miliar)
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 39,16 miliar (63,16% dari pagu Rp 62,00 miliar)
Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Dana Insentif Daerah: Rp 6,99 miliar (100% dari pagu Rp 6,99 miliar)
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 2,89 miliar (100% dari pagu Rp 2,89 miliar)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 8,60 miliar (77,13% dari pagu Rp 11,16 miliar)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 2,24 miliar (89,30% dari pagu Rp 2,51 miliar)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 2,48 miliar (99,05% dari pagu Rp 2,51 miliar)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 35,18 miliar (98,62% dari pagu Rp 35,67 miliar)
- Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah: Rp 0,55 miliar (100% dari pagu Rp 0,55 miliar)
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,03 miliar (50% dari pagu Rp 0,05 miliar)
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,51 miliar (100% dari pagu Rp 0,51 miliar)
- Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah: Rp 3,11 miliar (100% dari pagu Rp 3,11 miliar)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 0,31 miliar (47,07% dari pagu Rp 0,65 miliar)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 36,92 miliar (92,41% dari pagu Rp 39,95 miliar)
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





