Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Sikap PKS Jelas

by -206 Views

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tunggu Hasil Kajian Terkait Pemilihan Kepala Daerah

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait usulan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid menjelaskan bahwa partainya sedang mencari sistem terbaik untuk menentukan cara pemilihan kepala daerah. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar dapat memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat dan masa depan demokrasi di Indonesia.

“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid dalam pernyataannya.

PKS akan terlebih dahulu melakukan diskusi dengan partai-partai yang berada dalam koalisi sebelum menentukan sikap resmi. Selain itu, partai juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak seperti masyarakat sipil, pakar, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga akademisi.

“Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ujarnya.

Selain itu, PKS juga siap membuka ruang dialog dengan partai politik lain, terutama yang menjadi mitra koalisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya kesepahaman bersama dalam merancang sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efektif dan transparan.

Gerindra Dukung Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah

Sebelumnya, Partai Gerindra telah menyampaikan dukungan terhadap usulan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dipilih oleh DPRD. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menjelaskan bahwa pendekatan ini dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan mekanisme.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam pernyataannya.

Ia mencontohkan pada tahun 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada mencapai hampir Rp 7 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2024, di mana dana hibah APBD untuk pilkada mencapai lebih dari Rp 37 triliun.

Di samping itu, Sugiono juga menyebutkan bahwa ongkos politik calon kepala daerah cenderung sangat mahal dan sering kali menjadi penghalang bagi sosok yang memiliki kemampuan dan kompetensi.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal dan ini yang juga kita harus evaluasi,” ujarnya.

Menurut Sugiono, usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan dan niat baik untuk melayani masyarakat bisa maju tanpa terhambat oleh biaya kampanye yang sangat besar.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” tambahnya.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.