Pemuda Kuningan Bacok Pria dengan Celurit, Diduga Karena Cinta

by -259 Views

Penyelidikan Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kuningan

Seorang pemuda berinisial MM (20 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap SS (22 tahun), warga Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, menggunakan senjata tajam pada malam hari tanggal 24 November 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu.

Polisi segera menangani kasus dugaan penganiayaan yang bermotif asmara ini. Kapolres Kuningan Ajun Komisaris Besar Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan Inspektur Satu Abdul Azis mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Menurut Azis, insiden dimulai ketika pelaku menelepon korban dan berpura-pura meminta pertolongan karena kehabisan bensin. “Korban sedang berada di Ciawigebang saat itu. Karena niat membantu, korban datang ke lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Namun, setibanya di sana, pelaku langsung melakukan serangan menggunakan celurit hingga mengenai punggung kiri korban,” jelas Azis pada Selasa 24 November 2025.

Korban mengalami luka sayatan serius dan harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan motif pelaku. Namun, indikasi mengarah kepada persoalan asmara.

“Hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, korban melakukan pelecehan terhadap pacarnya dengan mencium pacar pelaku secara paksa. Pelaku pun tersulut emosi,” ujar Azis.

Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Tim Unit Resmob Polres Kuningan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 25 November 2025 pukul 4.00, di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” kata dia.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Proses penangkapan pelaku dilakukan dengan cepat oleh tim Unit Resmob Polres Kuningan. Setelah kejadian, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta wilayah sekitar untuk menemukan pelaku. Pada pagi hari tanggal 25 November 2025, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.

Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti dan memastikan bahwa semua fakta dalam kasus ini dapat diketahui secara lengkap.

Selain itu, korban juga telah mendapatkan perawatan medis yang cukup intensif. Dokter di RS Mitra Husada Ciawigebang memberikan perawatan darurat dan memastikan kondisi korban stabil.

Peran Motif Asmara dalam Kasus Ini

Motif asmara menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kejadian ini. Menurut pengakuan pelaku, korban diduga melakukan pelecehan terhadap pacarnya dengan cara mencium pacar pelaku secara paksa. Hal ini membuat pelaku tersulut emosi dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan.

Meskipun demikian, penyidik masih memeriksa apakah ada faktor lain yang turut memengaruhi tindakan pelaku. Termasuk apakah ada konflik antara kedua belah pihak yang tidak terdokumentasi atau ada tekanan eksternal dari pihak ketiga.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah 5 tahun penjara. Penyidik akan terus memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Korban akan terus diberikan perlindungan dan dukungan selama proses penyidikan berlangsung.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya tindakan kekerasan, terutama dalam konteks hubungan asmara. Penangkapan pelaku dan proses penyidikan yang cepat menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.