Perasaan dan Keputusan yang Matang dalam Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Debi Agusfriansa, pengacara dari Atalia Praratya, menjelaskan bahwa keputusan kliennya untuk bercerai dengan Ridwan Kamil (RK) tidak diambil secara tergesa-gesa. Ia menegaskan bahwa langkah ini sudah dipikirkan matang-matang dan telah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian.
Dalam wawancaranya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Debi menyatakan bahwa Atalia Praratya sudah berdiskusi dengan keluarganya sebelum mengambil tindakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut bukanlah tindakan impulsif, melainkan hasil dari pertimbangan yang cukup mendalam.
Fokus pada Gugatan Perceraian, Bukan Harta Gono-Gini
Saat ini, materi perceraian antara RK dan Atalia Praratya belum menyentuh isu harta gono-gini. Atalia hanya ingin berpisah dari Ridwan Kamil tanpa adanya konflik hukum yang lebih rumit. Debi menjelaskan bahwa mereka akan fokus pada proses gugatan perceraian terlebih dahulu. Jika perceraian selesai, barulah mereka akan membahas masalah harta bersama.
“Kalau harta gono-gini itu lebih jauh lagi. Kita fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau perceraian sudah selesai, nanti kita pikirkan lagi,” ujar Debi.
Menjaga Privasi dan Menghormati Keputusan
Baik pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil masih enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang alasan sebenarnya di balik gugatan perceraian. Mereka meminta agar keputusan yang telah diambil dihormati. Meski sedang dalam proses perceraian, kedua belah pihak tetap berkomitmen untuk saling mendoakan satu sama lain.
Masalah Sebelum Perceraian: Kasus Lisa Mariana
Sebelum gugatan perceraian diajukan, Ridwan Kamil sempat menghadapi permasalahan dengan selebgram Lisa Mariana. Saat itu, Lisa mengaku hamil dan memiliki anak dengan RK. Menurutnya, ia dan RK pernah tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.
Dari hubungan tersebut, lahir seorang anak perempuan bernama CA. Namun, setelah dilakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri, diketahui bahwa CA bukan anak dari Ridwan Kamil. Hasil ini memberikan dampak serius terhadap kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana.
Akibatnya, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi yang diajukan oleh RK. Dugaan pencemaran nama baik ini menjadi dasar hukum bagi penuntutan terhadap Lisa Mariana.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





