Personel Polsek Jongkong Sosialisasi Narkoba dan Lalu Lintas di SMPN 2 Jongkong

by -344 Views

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 2 Jongkong

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi terhadap bahaya narkoba serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Acara ini diselenggarakan di SMPN 2 Jongkong, Desa Karya Baru, Kecamatan Jongkong, pada Senin, 3 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Edukasi dan Penekanan Hukum

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Jongkong, Aipda Indra Sapirun, bersama Bhabinkamtibmas Briptu Mohd Tarmizi, S.H. Mereka memberikan materi yang komprehensif kepada seluruh siswa-siswi dan dewan guru. Materi utama mencakup beberapa aspek penting:

  • Ancaman Narkoba: Siswa-siswi diberikan edukasi mendalam mengenai jenis-jenis narkotika dan psikotropika. Fokusnya adalah pada dampak negatif yang bisa merusak fisik, mental, hingga masa depan seseorang. Selain itu, penekanan diberikan pada dasar hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Keselamatan Lalu Lintas: Peserta diajarkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

  • Bahaya Knalpot Brong: Khusus untuk penggunaan knalpot tidak standar (brong), peserta diberi penekanan bahwa penggunaannya melanggar hukum, berisiko tilang, serta menyebabkan polusi suara dan udara. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat merusak efisiensi mesin kendaraan dan mengganggu ketertiban umum.

Sinergi untuk Masa Depan Bebas Narkoba

Kepala Sekolah SMPN 2 Jongkong, Ibu Susilawati, S.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polsek Jongkong dalam memberikan pendidikan karakter dan keselamatan bagi para pelajar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

Di akhir kegiatan, Ps. Kapolsek Jongkong melalui perwakilan narasumber menyampaikan harapan agar sosialisasi ini menjadi bekal pengetahuan penting bagi para pelajar.

“Kami berharap para pelajar di SMPN 2 Jongkong ini dapat menjadi agen perubahan. Jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, karena ini adalah kehancuran masa depan. Begitu pula dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Patuhi aturan, gunakan helm, dan jangan pernah menggunakan knalpot brong yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Aipda Indra Sapirun.

Kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 11.00 WIB ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar, orang tua, dan sekolah untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu.




📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.