Pertumbuhan fintech lending 2026 diprediksi melambat dibanding 2025

by -730 Views

Pertumbuhan Industri Fintech Lending yang Mengkhawatirkan

Pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia tercatat mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun ini. Kinerja sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, dengan angka pertumbuhan yang berada di kisaran dua digit. Hal ini menunjukkan bahwa industri ini semakin menjadi bagian penting dalam sistem keuangan nasional.

Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pembiayaan industri fintech lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,16% secara Year on Year (YoY). Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor ini semakin diminati oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Nailul Huda, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), memproyeksikan bahwa pertumbuhan pembiayaan fintech lending pada tahun depan tidak akan setinggi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa tidak ada fenomena yang mendorong pertumbuhan eksponensial sebagaimana yang terjadi di tahun ini.

“Kemungkinan besar, pertumbuhan pembiayaan fintech lending pada tahun depan hanya akan mencapai belasan persen,” ujarnya kepada 1News.id, Minggu (7/12).

Selain itu, Nailul menyebutkan bahwa pengetatan regulasi dari sisi penyaluran pembiayaan juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan industri. OJK telah mewajibkan adanya pengetatan dalam penyaluran pembiayaan, termasuk rasio perbandingan utang atau pinjaman dengan penghasilan borrower. Rasio ini sebelumnya adalah 40% pada 2025, namun mulai 2026 akan diturunkan menjadi 30%.

“Penurunan batas tersebut akan membuat pangsa pasar dari fintech lending makin mengecil,” tambahnya.

Tantangan yang Menghadang Kinerja Fintech Lending Tahun Depan

Nailul juga menyoroti beberapa tantangan yang akan memengaruhi kinerja industri fintech lending tahun depan. Salah satunya adalah kualitas borrower yang masih dalam kondisi mengkhawatirkan, terutama di segmen produktif atau UMKM.

Ia berpandangan bahwa penyelenggara fintech lending akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif tahun depan. Hal ini disebabkan oleh masih adanya bayang-bayang tren kenaikan kredit macet untuk kredit UMKM.

Jika fintech lending tidak mengantisipasi risiko pembiayaan ke segmen produktif sedari dini, bisa saja tingkat kredit macet industri fintech lending dapat meningkat.

“Potensi peningkatan gagal bayar sektor produktif atau UMKM akan meningkat,” ujar Nailul.

Perlu Adaptasi dan Pengelolaan Risiko yang Lebih Baik

Dengan situasi yang terjadi, fintech lending perlu melakukan adaptasi dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Penyaluran pembiayaan harus dilakukan dengan hati-hati, terutama di segmen UMKM yang masih rentan terhadap fluktuasi ekonomi.

Selain itu, para pelaku industri fintech lending juga perlu meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko dan memastikan bahwa pembiayaan yang disalurkan memiliki potensi pembayaran yang baik.

Dengan demikian, meskipun pertumbuhan tahun depan diprediksi tidak secepat tahun ini, industri fintech lending tetap memiliki potensi untuk berkembang, asalkan mampu menghadapi tantangan dan mengelola risiko secara efektif.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.