Penangkapan Pelaku Curanmor di Kabupaten Majene
Unit Resmob Polres Majene berhasil menangkap HM (34), seorang warga Dusun Galung, Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. HM ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhadap seorang warga lanjut usia di Kabupaten Majene.
Korban yang menjadi sasaran pelaku adalah Muhammad Tamin (73), seorang pensiunan ASN yang tinggal di Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat kejadian, korban baru saja pulang dari melaksanakan salat Isya di masjid dan memarkir sepeda motornya di bawah kolong rumah. Namun, tanpa disadari oleh korban, sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang. Kejadian pencurian baru diketahui korban pada Kamis dini hari (30/10/25) sekitar pukul 04.30 Wita, ketika ia bersiap berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh.
Korban terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir rapi di bawah rumah sudah tidak berada di tempat. Hal ini membuat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Proses Penyelidikan yang Intensif
Satuan Resmob Polres Majene segera melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut. Pada tahap awal, petugas menghadapi beberapa kendala karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian. Tidak adanya saksi maupun bukti pendukung dari korban sempat menyulitkan proses pengungkapan kasus.
Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat dan kerja keras tim Resmob untuk mengungkap pelaku. Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan, tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku HM (34).
Setelah identitas terduga pelaku dikantongi, tim Resmob Polres Majene langsung bergerak menuju rumah yang bersangkutan di Dusun Galung, Desa Tammajarra. Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak mendapati terduga pelaku berada di rumah.
Pendekatan Persuasif dengan Keluarga Terduga Pelaku
Mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan upaya paksa, tim Resmob kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga terduga pelaku. Hasil dari koordinasi tersebut membuahkan hasil.
Terduga pelaku akhirnya diantar oleh beberapa anggota keluarganya ke Polres Majene, dengan pengawalan ketat dari tim Resmob, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh Tim Resmob
- Pengumpulan Informasi: Tim Resmob melakukan pengumpulan informasi di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.
- Penyelidikan Intensif: Melalui penyelidikan intensif, tim mampu menemukan petunjuk penting terkait keberadaan pelaku.
- Pendekatan dengan Keluarga: Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk penangkapan langsung, tim memilih pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku.
- Pengawalan Ketat: Setelah pelaku diantar ke polres, tim Resmob memberikan pengawalan ketat untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





