Profil Mochtar Kusumaatmadja: Pendiri Wawasan Nusantara, Ditetapkan sebagai Pahlawan

by -209 Views

Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja di Istana Negara, Senin (11/10). Mochtar dikenal sebagai mantan Menteri Luar Negeri pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Berikut adalah profil lengkap dari sosok tokoh penting ini.

Latar Belakang dan Pendidikan

Mochtar Kusumaatmadja lahir pada 17 Februari 1929 di Jakarta. Ia memperoleh gelar Sarjana Muda dari Fakultas Sosial Ekonomi Politik Universitas Nasional Jakarta pada tahun 1953. Setelah itu, ia melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955.

Pada masa studinya, ia mengambil magister di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Yale University), Amerika Serikat. Setelah kembali ke Indonesia, ia menempuh pendidikan doktoral di bidang Ilmu Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran, Bandung. Selain itu, ia juga pernah menjalani studi S3 di Universitas Chicago.

Tahun 1958 menjadi titik penting dalam perjalanan akademisnya ketika ia melanjutkan studi S2 di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS. Setelah itu, ia pulang ke Indonesia dan menempuh program doktor (S3) bidang Ilmu Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran pada 1962. Pada masa itu, ia sempat kembali ke AS untuk melanjutkan studi S3 di Universitas Chicago.

Pemikiran dan Kontribusi

Salah satu masterpiece pemikiran Mochtar adalah Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad yang berbunyi “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. Pemikiran ini mendapat apresiasi dari Universitas Padjadjaran dengan pemberian tanda jasa B. Mahuputra Utama dan B. Mahaputra Adipradana.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Mochtar pernah mewakili Indonesia dalam beberapa konferensi internasional seperti Konperensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, dan Tokyo antara tahun 1958 hingga 1961. Beberapa karya tulisnya juga menjadi dasar bagi lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia pada 1970.

Di sisi lain, ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar, yang merupakan kantor hukum pertama di Indonesia yang mempekerjakan pengacara asing.

Selain itu, Mochtar juga menjadi pencetus konsep Wawasan Nusantara. Gagasannya inilah yang membawa Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) melalui Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

Jejak di Pemerintahan

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Mochtar pernah menjabat beberapa posisi penting. Ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1973-1978. Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1983 dan 1983-1988.

Meski sering dipercaya sebagai menteri, Mochtar tidak ragu untuk mengkritik pemerintah. Salah satunya adalah terkait Manifesto Politik Soekarno. Akibat kritikan tersebut, ia dipecat dari jabatan Guru Besar di Unpad. Pemecatan ini disampaikan oleh Soeharto melalui Telegram dari Jepang.

Selain fokus pada urusan pemerintahan, Mochtar juga memiliki minat pada olahraga catur. Bahkan, ia dipilih sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) pada 1985.

Mochtar meninggal dunia di usia 92 tahun pada 6 Juni 2021. Keberadaannya sebagai tokoh nasional dan perjuangannya dalam membangun hukum serta lingkungan hidup tetap menjadi inspirasi bagi generasi penerus.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.