Rp 133,48 T Terpendam di Bangka Belitung, Dinas ESDM Tak Punya Data LTJ

by -330 Views

Potensi Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung yang Menarik Perhatian

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi besar dalam hal logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth. Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai harta karun ini ditaksir mencapai Rp133,48 triliun. Sumber dari nilai tersebut berasal dari enam smelter tambang ilegal yang telah disita negara dan diserahkan kepada PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025 lalu.

Presiden Prabowo Subianto, yang hadir saat serah-terima keenam smelter tersebut, menyampaikan bahwa LTJ yang berasal dari limbah smelter belum diurai. Jumlahnya diperkirakan mendekati 40.000 ton. Dalam pernyataannya, Presiden juga menyebutkan bahwa satu ton monasit, salah satu unsur LTJ yang ada di limbah smelter, bisa bernilai hingga 200 ribu dollar AS.

Dengan kurs dollar AS pada Minggu (9/11) kemarin, yaitu 1 dollar AS = Rp16.685, maka 1 ton monasit bernilai sekitar Rp3.337.000.000 atau Rp3,337 miliar. Jika jumlahnya mencapai 40.000 ton seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, maka nilai monasit yang ada di keenam smelter sitaan itu mencapai Rp133,48 triliun.

Keterkaitan LTJ dengan Mineral Ikutan Timah

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Babel, Reskiansyah, mengakui adanya potensi LTJ di Babel. Diwakili Noprial Riady, staf Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Babel, dia menjelaskan bahwa keberadaan LTJ di Babel erat kaitannya dengan mineral ikutan timah.

“Kalau keberadaan logam tanah jarang (LTJ) itu sendiri di kita adanya di mineral ikutan seperti timah. Jadi mineral ikutan timah itu kan mineral dari monazit, zirkon, senotim, dan ilmenit. Nah, logam tanah jarang ini terutama adanya di mineral monazit dan senotim,” ujar Noprial saat ditemui Bangka Pos di Kantor Dinas ESDM Babel, Selasa (4/11).

Noprial menambahkan bahwa LTJ bukanlah mineral utama seperti timah. LTJ ikut terbentuk dan tersimpan dalam mineral ikutan hasil proses penambangan timah. “Kalau ditambang, pasir yang bercampur itu masih harus melalui proses pemisahan. Biasanya disakan, timah dipisahkan karena berat jenisnya lebih besar. Nah, setelah pemisahan pasir yang ringan dan pengolahan bahkan dalam pasir timah itu banyak mengandung mineral ikutan, termasuk monazit dan senotim,” tambahnya.

Penyerahan Barang Rampasan Negara ke PT Timah

Seperti diberitakan, pada 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Babel dan menyaksikan serah-terima Barang Rampasan Negara (BRN) di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang. BRN itu berasal dari penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Presiden Prabowo menyaksikan proses penyerahan BRN yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.

“Dan, di tempat-tempat smelter itu sebagaimana kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun,” kata Prabowo kepada wartawan, seperti dilansir Setkab.go.id, Senin (6/10).

Optimisme PT Timah Tbk

Di tempat yang sama, Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengaku optimistis bisa memanfaatkan BRN yang diterima pihaknya. Dia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi aset dan lokasi yang diserahkan.

“Kami akan pelajari kondisi smelter dan alatnya terlebih dahulu. Mungkin butuh perbaikan sebelum digunakan untuk meningkatkan produksi. Setelah satu hingga dua minggu evaluasi, baru kami tentukan langkah selanjutnya,” kata Restu saat ditemui di kawasan smelter Tinindo, Senin (6/10).

Lebih lanjut, Restu mengungkapkan bahwa PT Timah juga akan mengkaji potensi pengelolaan mineral ikutan seperti monasit, ilmenit, dan zirkon yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Pengelolaan LTJ yang Rumit

Noprial Riady, staf Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Babel, mengatakan pemanfaatan LTJ tidak semudah menambang timah. Proses pemisahan mineral ikutan ini masih dilakukan secara fisik seperti menggunakan magnetic separator, specific gravity, atau meja goyang (shaking table).

“Tahapan ini baru sebatas pemisahan fisik. Artinya masih berupa pasir, belum sampai pada unsur logam tanah jarang murni. Butuh teknologi yang lebih tinggi untuk memurnikannya,” ujar Noprial.

Selain itu, dia menyebut mineral ikutan seperti monazit dan senotim yang mengandung unsur radioaktif (thorium dan uranium) tidak boleh dijual atau diolah sembarangan.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.