Setelah Dinilai Ahli Forensik, Guru Besar UNJ Kritik Polda Metro soal Ijazah Jokowi

by -164 Views

Kritik Terhadap Penanganan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, kembali menyampaikan kritik terhadap penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam gelar perkara khusus yang digelar oleh Polda Metro Jaya, ia menilai bahwa penyidik baru saja menunjukkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya, padahal seharusnya ijazah tersebut sudah diperlihatkan sejak awal pemeriksaan.

Menurut Ciek, ijazah Jokowi seharusnya telah diserahkan kepada Roy Suryo Cs untuk diteliti sejak awal proses penyidikan. Hal ini dinilainya penting agar bisa memastikan apakah ijazah tersebut benar-benar asli atau tidak. “Kemarin saya mendengarkan bahwa ini (ijazah Jokowi) aslinya ada di Pak Jokowi, kemudian ternyata kemarin hasilnya ada di Bareskrim gitu kan,” ujarnya dalam program “Catatan Demokrasi” di tvOne, Selasa (16/12/2025).

Ciek menegaskan bahwa jika ijazah Jokowi benar-benar asli, maka seharusnya dari awal pihak penyidik sudah memberikan ijazah tersebut kepada Roy Suryo Cs untuk diperiksa. “Nah, kalau misalnya ijazah itu memang ada di Polda, kenapa enggak dari awal pihaknya Roy Suryo diberikan, ‘Ini loh aslinya silakan periksa, menurut kamu ini asli atau tidak?’ Tapi kan ini karena aslinya tidak pernah ada dan tidak pernah diperlihatkan,” imbuhnya.

Ia juga merasa heran mengapa Roy Suryo hanya diperbolehkan melihat ijazah Jokowi tanpa harus memegangnya. Menurut Ciek, ijazah Jokowi harus diperiksa secara langsung oleh Roy Suryo Cs agar dapat dibuktikan keasliannya. “Sekarang periksa dulu dong dengan alat yang ada dan kredibel alat itu memang benar diperiksa apa ijazah yang diperlihatkan tadi,” katanya.

Pendapat Ciek Julyati Hisyam Mengenai Ijazah Jokowi

Ciek Julyati Hisyam sebelumnya telah menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S-1 UGM milik Jokowi adalah palsu. Ia menilai jika ijazah tersebut asli, maka Jokowi seharusnya berani menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik. “Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapa pun akan menunjukkan,” kata Ciek dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025).

Ia juga menyoroti materai berwarna hijau yang terdapat pada ijazah Jokowi yang salinannya dibawa oleh Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan. Menurut dia, hal tersebut janggal karena di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, tidak pernah dinyatakan ada materai seperti di ijazah Jokowi itu. “Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu,” ujarnya.

Kritik Ahli Forensik Dokumen

Ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menegaskan bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu. “Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM),” ujar Hendro dalam tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).

Hendro menambahkan, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum. Ia menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian. “Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu,” tuturnya.

Profil Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam

Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam adalah dosen sekaligus guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). UNJ terletak di Rawamangung, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ia berfokus mengajar pada konsentrasi studi kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.

Dikutip dari buku berjudul Sistem Sosial Budaya Indonesia, Ciek Julyati Hisyam lahir di Jakarta pada 12 April 1962. Ia menempuh studi S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta. Pada Juli 1986, Ciek lulus. Pada 2000, Ciek menyelesaikan pendidikan S-2 pada program studi Keuangan Pascasarjana IPWI. Selain itu, Ciek juga telah merampungkan pendidikan S-2 pada prodi Kriminologi Program Pascasarjana UI (Universitas Indonesia) dengan predikat cum laude pada 2005.

Pada 2011, Ciek Julyati Hisyam berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 pada program studi Sosiologi Program Pascasarjana UI. Ciek Hisyam sudah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987. Pada Juni 2025, ia lalu dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di UNJ.

Kesimpulan

Ciek Julyati Hisyam terus mengkritik proses pengujian ijazah Jokowi yang dinilainya tidak transparan. Ia menilai bahwa ijazah Jokowi harus diperiksa secara langsung oleh pihak yang berwenang agar dapat dibuktikan keasliannya. Selain itu, ia juga menyoroti kejanggalan dalam penggunaan materai berwarna hijau pada ijazah tersebut. Meskipun demikian, ahli forensik dokumen menegaskan bahwa hanya hakim yang memiliki wewenang untuk menentukan keaslian suatu ijazah.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.