Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya Digelar Hari Ini, Kedua Pihak Tak Hadir

by -196 Views

Agenda Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung. Perkara ini telah terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Meski agenda sidang sudah ditetapkan, kedua pihak tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Tahapan yang Dijalani dalam Sidang Pertama

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pemeriksaan identitas para pihak, termasuk penggugat, tergugat, serta kuasa hukum. Jika semua pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi terlebih dahulu sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G.

“Setelah pemeriksaan identitas, jika para pihak hadir, maka acara mediasi akan diupayakan terlebih dahulu,” ujar Ikhwan.

Agenda pada sidang pertama fokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus tahapan mediasi. Setelah itu, akan ada beberapa tahapan lainnya seperti pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan akhirnya pembacaan putusan.

Tidak Ada Tuntutan Pembagian Harta Bersama

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi menyampaikan bahwa dalam permohonannya, Atalia Praratya tidak mengajukan tuntutan pembagian harta bersama atau gono-gini. Gugatan hanya bertujuan untuk mengakhiri ikatan pernikahan dengan Ridwan Kamil.

“Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Tidak ada tuntutan harta gono-gini. Intinya hanya ingin berpisah,” jelas Dede.

Sejak kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana muncul ke permukaan, Atalia Praratya tidak lagi terlihat membagikan momen kebersamaan dengan suaminya di media sosial. Bahkan saat ulang tahunnya pada November 2025 lalu, ia tidak merayakannya bersama sang suami.

Kedua Pihak Tidak Hadir, Hanya Diwakili Kuasa Hukum

Agenda sidang gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil yang digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung akan dimulai dengan mediasi. Namun, kedua belah pihak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa menjelaskan alasan kliennya tidak dapat hadir. Rupanya Atalia memiliki agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara Ridwan Kamil sedang berada di luar kota.

“Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucap Debi.

Ia juga menambahkan bahwa persiapan sidang hari ini telah dilakukan sejak minggu lalu, mulai dari pengajuan kegiatan melalui e-court, dan hari ini diagendakan sidang pertama. Agenda hari ini sepertinya akan fokus pada mediasi.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan bahwa kehadirannya adalah untuk mengikuti agenda mediasi kliennya. Saat ini, Ridwan Kamil masih berada di luar kota untuk menjalankan suatu agenda.

“Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya,” ujar Wenda.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.