SIPANJOL dan GISEL Perkuat Layanan BPHTB Mojokerto

by -122 Views

Kinerja Penerimaan BPHTB di Kabupaten Mojokerto Capai 86,54%

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, melaporkan capaian yang positif dalam kerja sama dengan mitra kerja. Hingga tanggal 20 November 2025, realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) telah mencapai angka signifikan, yaitu sebesar Rp 61,6 miliar. Angka ini merepresentasikan 86,54% dari total target penerimaan BPHTB yang ditetapkan oleh Pemkab Mojokerto untuk tahun anggaran 2025.

Target tahunan yang harus dipenuhi oleh Bapenda Mojokerto di sektor BPHTB adalah sebesar Rp 71,2 miliar. Dalam laporan tersebut, Nurul Istiqomah menekankan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mojokerto.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh PPAT dan PPATS. Melalui kegiatan ini, besar harapan kami sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga sampai dengan akhir tahun 2025 penerimaan BPHTB dapat mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan,” jelas Nurul Istiqomah.

Meningkatkan Sinergi dan Kualitas Layanan

Melalui rapat koordinasi yang digelar, Kepala Bapenda menyampaikan harapan agar sinergi yang telah terbangun selama ini dapat semakin diperkuat. Tujuannya adalah memastikan bahwa realisasi penerimaan BPHTB dapat mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2025.

Untuk mendukung peningkatan penerimaan dan kualitas layanan, Bapenda Kabupaten Mojokerto terus berupaya melakukan transformasi digital. Beberapa inovasi terdepan yang menjadi andalan dalam pengelolaan pajak daerah adalah Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SIPANJOL) dan Geographic Information System Electronic Layout (GISEL).

“Seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.

Inovasi Digital untuk Mempermudah Tugas PPAT/PPATS

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa inovasi-inovasi berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah tugas PPAT/PPATS dalam membantu wajib pajak. Melalui sistem ini, proses penghitungan dan pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara elektronik, yang tidak hanya mempercepat pelayanan tetapi juga meningkatkan akurasi data perpajakan.

Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat dan para pejabat pajak dapat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan transaksi pajak. Hal ini juga berdampak pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Dampak Positif dari Inovasi yang Diluncurkan

Pada akhirnya, Nurul Istiqomah menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa seluruh inovasi yang diluncurkan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Dampak tersebut mencakup percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Inovasi-inovasi yang diterapkan tidak hanya membantu dalam pencapaian target penerimaan BPHTB, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, masyarakat akan lebih percaya dan memahami proses perpajakan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Mojokerto.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.