Tantangan Reformasi Polri dan Kritik terhadap Pemimpin Tinggi
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte, memberikan pandangan penting mengenai reformasi yang sedang dijalani oleh Korps Bhayangkara. Ia menilai bahwa reformasi tidak akan efektif jika wewenang Kapolri masih terlalu besar. Menurutnya, kekuasaan harus dibatasi agar perubahan bisa benar-benar dirasakan di tubuh Polri.
Napoleon menjelaskan bahwa sebagian besar perwira di tingkat bawah dan menengah ingin melakukan perubahan, tetapi kultur komando yang kaku menjadi penghambat. “Dari bintang tiga ke bawah, semuanya takut sama Kapolri dan tidak mau bertentangan,” ujarnya dalam seminar nasional bertajuk “Ke Arah Mana Reformasi Kepolisian Saat Ini?”, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menyampaikan dukungan kepada Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, yang menjabat sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Napoleon berharap Chryshnanda dapat berani mendorong perubahan struktural di Polri.
Polri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 orang, termasuk perwira tinggi dan menengah. Tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam mereformasi Korps Bhayangkara. Kapolri ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri bertindak sebagai penasihat.
Kontroversi Terhadap Anggota Tim
Terpilihnya Brigjen Budhi Herdi Susianto sebagai anggota Tim Transformasi dan Reformasi Polri menuai kontroversi. Ia sempat terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada 2022. Dalam rilis persnya, Budhi menyebut peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo adalah karena baku tembak. Namun, setelah penyelidikan ulang, diketahui bahwa aksi baku tembak tersebut hanya rekayasa.
Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatan mereka setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus Polri. Meski begitu, ia kembali mendapat jabatan sebagai Kabag Yanhak Rowatpers Polri pada 2023. Kini, ia dipercaya menjadi anggota di dalam Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kritik dari Eks Pengacara Brigadir J
Eks pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak, memberikan kritik keras terhadap keputusan memasukkan Budhi dalam tim reformasi Polri. Menurutnya, anggota tim seharusnya berasal dari pejabat dengan integritas dan rekam jejak yang bersih. “Saya tidak sependapat apabila tim Transformasi dan Reformasi Polri diisi oleh pejabat Polri yang memiliki riwayat penanganan perkara abal-abal yang terbukti tidak ada peristiwa hukumnya serta memberikan rilis pers yang isinya kebohongan,” ujarnya.
Martin menegaskan bahwa tim reformasi memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian. Karena itu, personel yang dipilih haruslah mereka yang setia pada hukum dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.
Pandangan Eks Kabareskrim
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji, juga memberikan tanggapan mengenai reformasi Polri. Menurutnya, reformasi yang dilakukan pada jajaran menengah bawah percuma saja. Yang perlu dibenahi adalah polisi berpangkat tinggi yang punya jabatan.
Susno menilai bahwa elite Polri saat ini tidak mampu mereformasi institusi kepolisian. “Elite Polri sekarang jelas tidak mampu mereformasi Polri,” ujarnya. Ia menekankan perlunya pergantian pimpinan tertinggi dan pejabat penting di kepolisian dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas.
Dengan adanya pergantian tersebut, menurut Susno, Polri akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan benar serta lebih humanis. Hal ini diharapkan dapat mencegah peristiwa seperti demo rusuh pada Agustus 2025 lalu.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






