17 Saksi Diperiksa, Polda Jatim Selidiki Dugaan Pidana Tragedi Ponpes Al Khoziny

by -569 Views

Penyidikan Kasus Ambruknya Mushalla Ponpes Al Khoziny Dimulai

Polda Jawa Timur (Jatim) telah memulai tahap penyidikan terkait kasus ambruknya mushalla di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta sejumlah ahli.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai pada Senin (13/10) lalu. Tujuannya adalah untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap para saksi, sesuai dengan prosedur hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemanggilan saksi dilakukan sesuai aturan hukum. Semua tahapan administrasi seperti surat panggilan dan tenggang waktu pemeriksaan sudah kami jalankan sejak hari Senin,” ujar Jules dalam pernyataannya pada Selasa (14/10) malam.

Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang. Pada tahap penyidikan, beberapa di antaranya kembali dimintai keterangan untuk pendalaman kasus. Proses ini melibatkan analisis dokumen, bukti-bukti, serta kesesuaian keterangan saksi yang diperoleh di tahap awal.

Meski demikian, Polda Jatim belum mengungkapkan apakah sudah ada saksi baru yang diperiksa, termasuk dari pihak pimpinan pondok maupun pihak terkait dalam pembangunan mushalla. “Pemeriksaan saksi dilakukan bertahap. Kami belum bisa menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa karena proses masih berjalan. Setelah analisis selesai, perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.

Keberhati-hatian dalam Pemeriksaan Saksi

Jules menegaskan bahwa penyidik berhati-hati dalam memeriksa saksi dari kalangan keluarga korban dan santri selamat. Hal ini dilakukan karena sebagian dari mereka masih dalam masa duka. “Tim kami menghormati kondisi keluarga dan korban, sehingga pemeriksaan tidak bisa tergesa-gesa. Semua proses dijalankan dengan cermat dan hati-hati,” jelasnya.

Pemeriksaan ini juga melibatkan pengumpulan data dan informasi yang lebih mendalam, termasuk dokumentasi bangunan dan keterangan saksi yang relevan. Proses ini merupakan bagian penting dalam menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini.

Perkembangan Kasus dan Tindakan Berikutnya

Sebelumnya, Polda Jatim telah menaikkan status kasus ambruknya mushalla Ponpes Al Khoziny dari penyelidikan ke penyidikan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi bangunan. Ini menandai langkah resmi pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut.

Proses penyidikan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan tentang penyebab ambruknya mushalla yang menewaskan sejumlah korban. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.

Polda Jatim akan terus memperbarui perkembangan kasus ini setelah semua tahapan pemeriksaan selesai. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berlangsung.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.