Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Mengundang Pertanyaan
Kebakaran yang menimpa rumah milik hakim Khamozaro Waruwu di kawasan Medan Selayang mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. LBH Medan menilai kejadian ini bukan sekadar musibah kebakaran, melainkan tanda-tanda ancaman terhadap independensi lembaga peradilan.
“Sulit percaya ini kebetulan. Ada terlalu banyak kejanggalan yang perlu diungkap,” ujar Irvan Saputra, SH, MH, Ketua LBH Medan, dalam keterangan-nya diterima redaksi.
Menurut Irvan, kobaran api yang meludeskan ruang kerja sang hakim tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga bisa mengguncang psikologis dan integritas seorang penegak hukum. Apalagi saat ini, beliau sedang menangani perkara korupsi jalan di Sumatera Utara yang menjadi sorotan publik dan menyentuh nama besar di pemerintahan daerah.
LBH Medan menilai kebakaran itu terjadi dalam momen yang sangat krusial. Hakim Khamozaro baru saja meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang dugaan korupsi yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
“Insiden ini tak bisa dipandang sebelah mata. Kami mendesak Polsek Sunggal dan jajaran kepolisian untuk mengusut secara transparan dan profesional. Apakah ini murni musibah atau ada tindak pidana di baliknya,” tegas Irvan.
LBH Medan juga menyatakan dukungannya terhadap keteguhan sikap hakim Khamozaro yang menolak mundur walau rumahnya terbakar. “Itu cermin integritas seorang hakim yang menjunjung tinggi keadilan tanpa takut intervensi,” ujar Irvan.
Ia menambahkan, gangguan terhadap hakim merupakan bentuk serangan terhadap kekuasaan kehakiman yang dijamin konstitusi. “Kita berbicara soal pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta ICCPR yang sudah diratifikasi lewat UU No. 12 Tahun 2005,” tutupnya.

Kebakaran Terjadi Saat Sidang Perkara Korupsi Berlangsung
Sebelumnya, kebakaran yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terjadi siang bolong, Selasa 4 November 2025. Kebakaran ruang kerja Khamozaro tepat ketika sang hakim tengah memimpin sidang perkara korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara. Tak ada satu pun penghuni di rumah saat api melalap ruang kerjanya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan peristiwa itu. Meski tidak menjawab saat dikonfirmasi ulang oleh Pikiran Rakyat.
Sementara itu, BPBD Kota Medan menyebut api menghanguskan sekitar 40 persen bagian rumah. “Tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB,” kata Yunita Sari SH MH kepala BPBD Medan, diterima Pikiran Rakyat.
Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI) Drs Otti Batubara, menilai kalau kebakaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, kata Otti, hakim Khamozaro dikenal vokal dan kritis dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp165 miliar yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, bersama dua terdakwa lain: Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang.
Diketahui, dalam sejumlah sidang, hakim Khamozaro menyoroti pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang disebut-sebut menjadi akar masalah korupsi. Hakim Khamozaro bahkan meminta jaksa menghadirkan Gubernur Bobby Nasution untuk menjelaskan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut terkait pergeseran anggaran tersebut.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, terungkap pula bahwa proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot dilakukan tanpa melalui perencanaan matang. “Bahkan, proses lelang dilakukan jauh sebelum dokumen perencanaan selesai — sebuah kejanggalan yang kemudian disorot oleh jaksa KPK,” tegas Otti.
Otti menambahkan, kala itu Jaksa Eko Wahyu menyebut dua konsultan perencana baru menyerahkan dokumen pada akhir Juli 2025, padahal pemenang tender sudah diumumkan sebulan sebelumnya.
Sederet fakta itu membuat publik bertanya-tanya: apakah kebakaran rumah Khamozaro hanyalah musibah atau pesan terselubung bagi seorang hakim yang sedang menggali kebenaran di balik proyek jalan bermasalah?
“Yang pasti, kobaran api di Taman Harapan Indah telah menjalar lebih jauh dari sekadar dinding rumah,” tambah Otti.
Diakhiri Otti, kalau kebakaran rumah Hakim Khamozaro menyulut kegelisahan baru tentang betapa rapuhnya perlindungan bagi penegak hukum yang mencoba berdiri tegak di tengah arus kekuasaan.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





