Penyelidikan Terhadap Sumber Kontaminasi Cs-137 Masih Berlangsung
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137), Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan penelusuran langsung terhadap perusahaan PT Peter Metal Technology, yang disebut sebagai sumber utama scrap metal terkontaminasi radioaktif di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten.
“Belum-belum. Mungkin lakukan penyelidikan,” ujar Bara dalam konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Pernyataan tersebut menandai langkah lanjutan Satgas dalam mengurai kasus serius yang melibatkan paparan radioaktif Cs-137, bahan yang umumnya digunakan di sektor industri namun sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar.
Tidak Ada Izin Impor Resmi dari PT Peter Metal
Dari hasil penelusuran tim Satgas bersama BRIN, Bapeten, dan Kepolisian, terungkap bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak pernah mengeluarkan pertimbangan teknis (pertek) untuk impor scrap metal oleh PT Peter Metal Technology. Padahal, pertek merupakan syarat wajib sebelum izin impor bisa diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kalau kita lihat data di Kemenperin, mereka tidak pernah mengeluarkan pertek. Artinya otomatis di Kemendag pun tidak ada data impor scrap metal oleh PT Peter Metal,” jelas Bara dalam kesempatan berbeda di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dengan demikian, Satgas menduga ada dua kemungkinan besar terkait asal-usul bahan baku scrap metal tersebut:
- Diperoleh dari sumber dalam negeri
- Didatangkan melalui jalur impor ilegal
Pabrik Sudah Tutup, Investigasi Terkendala
Proses penyelidikan di lapangan kini menemui hambatan serius. Bara mengungkapkan bahwa pabrik PT Peter Metal telah berhenti beroperasi, sehingga Satgas belum bisa memeriksa langsung pihak manajemen atau pemilik perusahaan.
“Masalahnya pabrik itu sudah berhenti beroperasi, sedangkan kita harus mendapatkan keterangan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan scrap metal yang terkontaminasi itu,” ujarnya.
Bara menambahkan, tanpa adanya keterangan dari pihak PT Peter Metal, analisis akar masalah (root cause analysis) belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
Fokus Satgas: Hindari Spekulasi, Serahkan ke Bareskrim
Meski tekanan publik terus meningkat, Bara menegaskan bahwa Satgas tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan. Pihaknya memilih untuk menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Bareskrim Polri, yang kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kita tidak boleh berspekulasi. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bareskrim yang sedang melakukan investigasi,” tegasnya.
Kontaminasi Cs-137: Peringatan bagi Industri Daur Ulang Logam
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pengolahan dan peleburan logam di Indonesia. Kelonggaran pengawasan terhadap bahan baku impor atau scrap metal dapat membuka celah bagi masuknya material berbahaya seperti radionuklida Cs-137, yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Satgas kini fokus memastikan prosedur impor dan pengawasan bahan radioaktif lebih ketat, serta mendorong koordinasi antarinstansi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .






