Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Berujung Kericuhan
Tim dari Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kericuhan yang menyebabkan mobil Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) rusak saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti. Mobil Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat itu dirusak oleh warga saat polisi menertibkan tambang emas ilegal pada Selasa (7/10/2025).

Kondisi mobil Kapolres Kuansing yang rusak dilempari massa saat penertiban PETI di Kecamatan Cerenti. ANTARA/tangkapan layar
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang emas ilegal.
“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Anom di Pekanbaru, Rabu (8/10/2025).
Operasi Penertiban PETI Diawali dengan Persiapan
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan, awalnya tim gabungan Polres Kuansing bersama pemerintah daerah melakukan penyisiran dan pembongkaran rakit-rakit PETI di wilayah Cerenti yang sudah lama meresahkan masyarakat. Akan tetapi, sejumlah warga di sana menolak dan melakukan pengadangan terhadap petugas.
Dalam insiden itu, massa melempari kendaraan dinas yang digunakan Kapolres Kuansing dan rombongan hingga mengalami kerusakan cukup berat. Mobil Toyota Fortuner hitam milik Kapolres tampak hancur di bagian kaca depan dan belakang. Pecahan kaca berserakan di dalam kabin mobil, sementara tongkat komando dan topi dinas bertuliskan “Kapolres” tertinggal di bangku tengah kendaraan.
Dampak Kericuhan pada Petugas
Tak hanya itu, diketahui seorang anggota polisi turut terluka dalam kericuhan tersebut. “Penertiban ini kami lakukan karena kegiatan PETI di Cerenti sangat merusak lingkungan. Kami sudah melakukan imbauan sebelumnya agar masyarakat menghentikan aktivitas tersebut,” ujar AKBP Ricky.
Komitmen Polda Riau dalam Penegakan Hukum
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus pengadangan dan perusakan tersebut, serta tetap melanjutkan razia PETI di wilayah Kuansing. “Prioritas kami agar permasalahan ini tidak berkelanjutan. Namun, terkait pihak yang terlibat hingga timbulnya korban, akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada yang merusak alam dan mencemari lingkungan,” tuturnya.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan
Operasi penertiban PETI di Kecamatan Cerenti menjadi bukti komitmen pihak berwajib dalam menjaga kelestarian lingkungan. Meski begitu, aksi warga yang menolak penertiban menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil. Hal ini memicu kericuhan yang berujung pada kerusakan fasilitas negara dan cedera pada petugas.
Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menjauhi aktivitas ilegal seperti tambang emas tanpa izin. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan bersama bisa tercapai tanpa konflik yang berkepanjangan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polda Riau
Berikut beberapa langkah yang dilakukan Polda Riau dalam penertiban PETI:
- Melakukan operasi secara rutin dan terencana untuk mengidentifikasi lokasi tambang ilegal
- Menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses penertiban
- Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan
- Memastikan keamanan seluruh petugas selama operasi berlangsung
- Menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas negara
Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kuansing.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





