Diperiksa Polisi, DJ Panda Harap Damai dengan Erika Carlina: Tidak Ingin Ada Permusuhan

by -736 Views

Perkembangan Terbaru Kasus DJ Panda dan Erika Carlina

DJ Panda, yang juga dikenal dengan nama lengkap Giovanni Surya Saputra, menunjukkan sikap terbuka dalam menghadapi perselisihan dengan mantan kekasihnya, Erika Carlina. Pada Rabu (15/10/2025), ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas dugaan pengancaman. Saat tiba sekitar pukul 13.23 WIB, DJ Panda didampingi oleh kuasa hukum serta kedua orang tuanya. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, dihadapin aja,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai persiapannya.

Meski bersikap kooperatif, DJ Panda secara terbuka menyampaikan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak Erika Carlina.

“Komunikasi belum ada,” ungkapnya.

“Kalau bisa kan semuanya berakhir baik-baik aja, kita nggak mau ada permusuhan apa-apa,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa DJ Panda membuka pintu untuk mediasi guna menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Sementara itu, kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kita mau kooperatif, dilihat saja nanti,” kata Michael.

Terkait kesiapan menerima konsekuensi hukum, DJ Panda menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Kita kembalikan saja sama pihak yang berwenang,” tutupnya.

Latar Belakang Kasus

Ini merupakan panggilan perdana bagi DJ Panda setelah dilaporkan oleh Erika Carlina pada 19 Juli 2025. Laporan tersebut dibuat ketika sang artis tengah dalam kondisi hamil besar. Laporan Erika Carlina terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Erika menyertakan sejumlah bukti, termasuk dugaan penyebaran data pribadi miliknya.

Melalui broadcast channel di Instagram-nya, Erika sempat menjelaskan bahwa ia telah lama ingin menempuh jalur hukum namun terkendala kondisi kesehatannya. Ia mengklaim menerima ancaman dari DJ Panda dan beberapa penggemar mantannya setelah kabar kehamilannya tersebar.


Kalau kalian tanya, ‘Kenapa Erika enggak proses hukum saja?’ Sudah dari awal aku minta perlindungan hukum, cuma proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit terus
,” tulis Erika pada Rabu (23/7/2025).

Ancaman Hukum yang Dihadapi DJ Panda

Atas laporan tersebut, DJ Panda disangkakan melanggar beberapa pasal hukum. Pertama adalah Pasal 335 KUHP yang berkaitan dengan pengancaman. Selanjutnya, Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE yang berkaitan dengan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik. Terakhir, Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Dengan adanya laporan ini, kasus DJ Panda dan Erika Carlina kini menjadi perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi langkah penting dalam menentukan bagaimana masalah ini akan diselesaikan. Meski DJ Panda mengharapkan penyelesaian damai, proses hukum tetap akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.