DPRK Jayapura Lantik Clief Ohee Jadi Anggota Dewan Pengganti Daud Batti

by -720 Views

Pergantian Anggota DPRK Jayapura Dilakukan Sesuai SK Gubernur Papua

Rapat paripurna DPRK Jayapura telah dilaksanakan untuk pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota dewan periode 2024-2029. Pengangkatan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua nomor: 100.3.3.1/KEP.320/2025. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelengkapan struktur lembaga legislatif kabupaten.

Salah satu anggota yang diganti adalah almarhum Daud Batti, yang meninggal dunia setelah tiga bulan dilantik. Ia digantikan oleh Clief Ohee dari Partai Perindo. Penggantian ini menunjukkan proses yang cukup panjang, mulai dari partai hingga KPU dan menunggu terbitnya SK Gubernur Papua sebelum akhirnya dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Ketua DPRK Jayapura Menjelaskan Proses Penggantian

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan bahwa pergantian antar waktu dan sumpah janji jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Papua terkait pemberhentian dan pengangkatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan anggota dewan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi kedewanan secara optimal.

Saat ini, jumlah anggota DPRK Jayapura sudah lengkap dengan total 38 orang. Di antaranya, 30 anggota dewan berasal dari jalur Pemilu, sedangkan 8 lainnya berasal dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Proses pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran dewan dalam mengawasi dan memberikan kontrol terhadap pemerintah daerah.

Pengalaman Clief Ohee Sebagai Anggota Baru

Clief W Ohee, yang baru saja dilantik, menjelaskan bahwa proses penggantian ini memakan waktu cukup lama. Mulai dari partai hingga KPU dan menunggu SK Gubernur Papua. Ia menyebutkan bahwa sampai hari ini, SK untuk pemberhentian dan pengangkatan akhirnya terbit dan diambil sumpah janjinya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan, dukungan keluarga, partai, serta masyarakat yang telah memberi kepercayaan kembali kepadanya untuk menduduki kursi di DPRK Jayapura. Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi pembelajaran bagi dirinya, serta ucapan terima kasih kepada pemilih yang telah memberikan kepercayaan untuk kedua kalinya.

Tanggung Jawab sebagai Anggota DPRK

Clief juga mengungkapkan bahwa proses pelantikan ini melibatkan banyak pihak, termasuk bupati dan OPD teknis. Ia menggarisbawahi bahwa proses ini cukup panjang sebelum akhirnya mencapai titik pelantikan. Sebagai mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura periode 2021-2025, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dengan hadirnya Clief Ohee, DPRK Jayapura kini lebih siap dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif, seperti pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.