Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 di Lampung

by -509 Views

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Lampung

Jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 telah ditetapkan. Bagi calon PPPK yang berada di Provinsi Lampung, penting untuk memahami tahapan dan proses pencairan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta informasi terkait gaji dan tunjangan.

Proses Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu

Proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu kini masuk ke tahap usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Para calon PPPK dapat memantau progres penerbitan NIP melalui sistem Mola BKN. Berikut langkah-langkah cara mengecek progres NIP PPPK di Mola BKN:

  1. Buka situs resmi BKN https://monitoring-siasn.bkn.go.id/#cek_usul
  2. Setelah halaman utama terbuka, pilih “Cek Layanan”
  3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”
  4. Masukkan nomor peserta seleksi PPPK 2025 pada kolom yang tersedia dan lengkapi captcha
  5. Verifikasi OTP: Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau WhatsApp yang terdaftar
  6. Klik “Monitor Usulan”, sistem akan menampilkan progress penerbitan NIP. Jika NIP telah diterbitkan, informasi tersebut akan muncul di layar

Penerbitan NIP juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di akun MyASN. Proses penetapan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait.

Arti Notifikasi Mola BKN

Berikut adalah arti dari beberapa notifikasi yang muncul dalam sistem Mola BKN:

  1. Input Berkas: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator instansi

    Artinya, berkas Anda belum memasuki masa-masa usul NI PPPK 2024.

  2. Berkas Disimpan (Terverifikasi): Usul telah selesai diinput. Saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi

    Artinya, berkas Anda masih belum masuk pada tahap usul NI PPPK 2024, tetapi sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh instansi terkait.

  3. Perbaikan Approval: Usul dikembalikan karena dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai

    Berkas kembali ke operator instansi untuk dilengkapi dan diajukan ulang.

  4. Approval Surat Usulan: Usul telah disetujui oleh pejabat yang bersangkutan di instansi

    Berkas Anda sudah masuk tahap pengajuan usul NI PPPK 2024, namun masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim dari BKN.

  5. Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertek: Usul telah disetujui BKN. Saat ini sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN

    Berkas NI PPPK 2024 ini sudah masuk ke BKN, sudah diverifikasi dan divalidasi. Namun masih menunggu tanda tangan Pertek BKN.

  6. Sudah TTD Pertek: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan BKN. Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi

    Berkas Anda telah rampung seluruhnya dan termasuk ke dalam tabel ‘NIP’ pada update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN.

  7. Usulan Tidak Ditemukan

    Beberapa faktor penyebab notifikasi ini antara lain:

  8. Salah memilih layanan di Mola BKN
  9. Kesalahan dalam memasukkan nomor peserta
  10. Data belum diinput oleh instansi
  11. Pengusulan masih dalam proses
  12. Gangguan teknis

Solusi Mengatasi “Usulan Tidak Ditemukan”

Bagi yang mengalami kendala ini, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
– Periksa Mola BKN secara berkala
– Konfirmasi ke instansi terkait
– Rutin mengecek email

Dengan rutin memantau perkembangan melalui Mola BKN, berkomunikasi dengan instansi terkait, serta mengecek email secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa proses pengusulan NIP PPPK berjalan lancar.

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung

Berdasarkan informasi terbaru, jadwal penetapan nomor induk berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025. Setelah itu, pelantikan diperkirakan dilaksanakan pada Oktober hingga November 2025, menyesuaikan kondisi di tiap daerah.

Gaji PPPK Paruh Waktu

Sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 disesuaikan berdasarkan sejumlah skema. Di Diktum Pertama KepmenPAN-RB 16/2025, PPPK Paruh Waktu 2025 digaji sesuai ketersediaan anggaran. Di Diktum ke-19, gaji tersebut akan didasarkan setidaknya pada upah yang diterima pegawai saat masih berstatus non-ASN, juga bisa didasarkan upah minimum suatu wilayah.

PPPK Paruh Waktu 2025 yang sudah diusulkan, bisa mengecek kembali upah saat masih berstatus honorer. Selain itu, PPPK Paruh Waktu 2025 di Lampung juga bisa mengecek upah minimum setempat. Salah satunya melalui upah minimum provinsi (UMP) yakni sebesar Rp2.893.070.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain menerima gaji, PPPK Paruh Waktu 2025 juga akan mendapatkan fasilitas lain. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Diktum ke-21 KepmenPAN-RB 16/2025. Meski belum ada regulasi spesifik, berikut beberapa tunjangan yang umum diberikan:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

    Besaran tukin disesuaikan dengan beban kerja serta jabatan masing-masing instansi.

  2. Tunjangan Hari Raya (THR) & Gaji ke-13

    PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan THR saat hari raya keagamaan dan gaji tambahan di pertengahan tahun, sesuai regulasi pemerintah.

  3. Tunjangan Keluarga & Pangan

    Termasuk tunjangan untuk pasangan dan anak jika memenuhi syarat, serta subsidi pangan dalam bentuk uang atau barang.

  4. Tunjangan Jabatan/Fungsional

    Jika PPPK Paruh Waktu menempati jabatan struktural atau fungsional, mereka dapat menerima tunjangan jabatan yang sesuai.

  5. Jaminan Sosial & Fasilitas Pendukung

    Hak-hak non-finansial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hak cuti, dan perlindungan sosial tetap diberikan sesuai ketentuan instansi.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.