Harapan Baru Masyarakat Pinogu, Perjuangan Akses Jalan di DPR RI

by -158 Views

Perjuangan Masyarakat Pinogu untuk Akses Jalan yang Layak

Sejumlah perwakilan dari Aliansi Pinogu Merdeka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Aspirasi DPR RI di Jakarta. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, untuk mendapatkan akses jalan yang layak. Sebanyak 11 orang perwakilan hadir dalam RDP tersebut, yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil Bone Bolango, Hamzah Idrus.

Dalam forum tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan berbagai data dan fakta kondisi lapangan yang selama ini menghambat pembangunan akses menuju Pinogu. Mohamad Kelvin Tolinggi, salah satu perwakilan aliansi, menjelaskan bahwa mereka telah menyampaikan beberapa data dan fakta di lapangan.

Salah satu pokok pembahasan dalam RDP adalah permohonan perubahan status kawasan Pinogu yang saat ini masih berstatus kawasan hutan di bawah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Dokumen pendukung terkait permohonan tersebut juga telah diserahkan dalam RDP.

Menurut Kelvin, hal ini penting segera direalisasikan agar pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu tidak lagi terhambat regulasi kawasan konservasi. Ia mencontohkan peristiwa viral beberapa waktu lalu, ketika warga meninggal dunia dan harus ditandu berjam-jam karena sulitnya akses transportasi.

Kelvin menegaskan bahwa keluh kesah masyarakat Bone Bolango, khususnya warga Pinogu, kini sudah tersampaikan langsung ke lembaga pusat. Salah satu data mencolok ialah masih adanya empat dari lima desa di Kecamatan Pinogu yang belum dibebaskan dari status kawasan hutan.

“Empat desa lainnya masih dalam kawasan hutan, sedangkan TNBNW itu hadir belakangan saat desa itu memang sudah ada,” jelasnya.

Dorongan ke Pemerintah Pusat

Selain mendesak pembebasan status kawasan, aliansi juga mendorong pemerintah pusat memperluas pembangunan jalan menuju Pinogu serta memperhatikan keterbatasan anggaran daerah. Kelvin menjelaskan bahwa dana fiskal daerah tidak cukup karena keterbatasan. Misalnya, APBD Provinsi Gorontalo hanya sekitar Rp 1 triliun lebih.

Hasil RDP menghasilkan satu kesimpulan penting: Badan Aspirasi DPR RI akan menindaklanjuti dengan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan, PUPR, dan ATR/BPN.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pinogu, yang selama ini terisolasi akibat sulitnya akses transportasi dan minimnya dukungan infrastruktur.

Dukungan Pemerintah Daerah

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pinogu di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat terkait persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang telah puluhan tahun menjadi aspirasi warga.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). FGD ini akan mempertemukan berbagai elemen masyarakat, tokoh, organisasi, dan pemerintah terkait.

“Agenda tadi adalah rencana FGD dalam membahas persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang sampai hari ini belum ada titik temu. Sudah sekitar 80 tahun, katanya, belum ada akses jalan,” ujar Alvian.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat secara khusus meminta agar Gubernur dapat hadir langsung dalam FGD untuk mendengarkan aspirasi warga. Menanggapi permintaan itu, Gubernur Gusnar menyatakan komitmennya.

“Pak Gub tadi menyampaikan Insyaallah untuk menindaklanjuti ini,” tambah Alvian.

Lebih lanjut, Alvian mengungkapkan bahwa Gubernur Gorontalo juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat resmi kepada kementerian terkait di pusat.

“Gubernur sudah menyurati Kementerian untuk bertemu langsung dengan Pak Menteri. Terkait masalah pokok ini harus dibicarakan dengan menteri terkait, khususnya mengenai izin dari Menteri Kehutanan terkait pembuatan jalan di hutan lindung,” jelasnya.

Langkah Kolaboratif untuk Solusi

Koordinator Divisi Data Aliansi Pinogu Merdeka, Rahmat Kasadi, menuturkan bahwa audiensi dengan Gubernur ini merupakan kelanjutan dari aksi dan kajian yang telah dilakukan sebelumnya. Sebelum pertemuan ini, mereka telah melaksanakan aksi pada tanggal 1 September. Kemudian setelah aksi itu, mereka melakukan kajian dan diskusi, dan pada hari Senin tanggal 6 September, mereka akan melakukan focus group discussion (FGD).

FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango dengan mengundang seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal seperti BPK RI, Kejaksaan Negeri, dan BWS.

Rahmat berharap, FGD ini tidak lagi menjadi ruang perdebatan tentang boleh atau tidaknya jalan dibangun, melainkan upaya kolektif menemukan solusi yang realistis. “Harapan sudah seperti yang disampaikan, ini bukan lagi persoalan kita berdebat tentang masalah jalan ini bisa dibangun atau tidak, tapi ada beberapa poin memang dari beberapa peraturan Kementerian kemudian harus kita tafsir dan kita dudukkan,” katanya.

Rahmat menekankan bahwa Pinogu memiliki nilai historis dan budaya yang penting bagi Gorontalo. Akses jalan ini bahkan sudah dirintis sejak era pahlawan Gorontalo, Nani Wartabone, pada tahun 1957.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi sumbangsih kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango khususnya dan Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi bahkan bila kita bisa mendapatkan APBN dari pemerintah pusat untuk kepentingan sepenuhnya bagi masyarakat Kecamatan Pinogu,” tutup Rahmat.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.