Kebijakan Zero ODOL 2027: Suara Pengusaha Truk Indonesia

by -593 Views

Kebijakan Zero ODOL 2027, Tantangan dan Perspektif dari Pelaku Usaha

Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dicanangkan sejak tahun 2017 akhirnya akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan ini masih menghadapi banyak tantangan di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Sejak awal, kebijakan ini sudah diumumkan, tetapi belum juga terlaksana sepenuhnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya persiapan administratif dan regulasi yang jelas. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL 2027 sangat sulit dicapai jika pemerintah tidak memberikan kemudahan dalam proses administrasi bagi pelaku usaha transportasi.

Menurut Agus, pemerintah perlu menyiapkan skema khusus yang dapat mengakomodasi pelaku usaha yang ingin menormalkan kendaraannya. Ia menyarankan adanya mekanisme seperti amnesti atau pemutihan agar pengusaha bisa lebih mudah mematuhi aturan.

“Harus ada kesempatan kemudahan. Silakan, kamu ngaku dosa,” ujarnya kepada 1News.ID, Selasa (7/10/2025).

Agus menjelaskan bahwa banyak pengusaha yang sebenarnya ingin patuh, tetapi kesulitan dalam mengurus legalitas kendaraan yang sudah dimodifikasi atau dinormalisasi. Menurutnya, normalisasi kendaraan bukanlah hal yang mudah. Meskipun memotong bagian tertentu bisa dilakukan dengan cepat, mendapatkan legalitas dokumen atas kendaraan yang telah dinormalisasi adalah proses yang rumit.

“Normalisasi itu tidak mudah. Sekadar potong itu gampang. Yang ruwet adalah mendapatkan legalitas dokumen atas kendaraan yang sudah dilakukan normalisasi tadi. Itu harus difasilitasi, diberikan kemudahan,” kata Agus.

Selain itu, ia juga mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai tidak menyeluruh dalam menyiapkan kebijakan Zero ODOL. Pemerintah hanya fokus pada target akhir tanpa memperhatikan kondisi lapangan. “Pemerintah ini hanya melihat dari kaca depan. Tidak mau kaca belakang. Bahwa 2027 saya mau Zero ODOL. Eh, kaca belakangnya banyak kendaraan ini bagaimana? Yang tidak bisa mematuhi regulasi,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti peremajaan armada atau normalisasi kendaraan tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba tanpa data yang akurat dan dukungan administratif. Diperlukan langkah-langkah yang lebih matang dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencapai tujuan Zero ODOL secara efektif.

Dengan demikian, kebijakan ini membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif agar bisa berjalan sesuai harapan. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua pihak, terutama pelaku usaha, memiliki akses yang mudah dan dukungan yang cukup untuk mematuhi aturan tersebut.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.