KPK Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Dana dari Mantan Bupati ke PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan adanya aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, ke rekening Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengatakan bahwa lembaganya telah memperhatikan informasi terkait aliran dana tersebut.
Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan informasi audit yang beredar dan telah menemukan indikasi adanya aliran dana ke PBNU. Ia menyatakan bahwa Direktorat Penyidikan KPK sangat menyambut baik hasil audit tersebut dan akan segera melakukan komunikasi untuk memperoleh dokumen audit tersebut.
Jika benar terdapat aliran dana dari Mardani Maming kepada PBNU terkait tindak pidana korupsi yang pernah diproses KPK, maka lembaga tersebut berkewajiban melakukan penegakan hukum. Namun, Asep menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui waktu pasti audit tersebut dilakukan. Ia menegaskan proses lanjutan masih menunggu akses langsung atas dokumen audit final.
Bantahan dari PBNU
Di sisi lain, PBNU membantah tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama organisasi dan berujung pada spekulasi ancaman pembubaran. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis.
Najib menilai kesimpulan yang diambil berdasarkan dokumen audit belum final adalah tindakan yang tidak tepat. “Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?” kata Najib. Bendahara PBNU Sumantri Suwarno turut menegaskan bahwa audit yang ada belum dapat dijadikan landasan hukum. “Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan,” katanya.
PBNU menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani Maming saat menjabat sebagai bendahara umum. “PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming,” kata dia.
Nilai Dana dan Dugaan Transfer
Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa Rp100 miliar dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani Maming masuk ke rekening Bank Mandiri PBNU dalam empat tahap pada Juni 2022. Dana tersebut dikaitkan dengan kegiatan menyambut 100 tahun NU, namun juga disorot sebagai potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, tercatat Rp52,6 miliar lainnya berasal dari MLW, dengan transfer Rp25,767 miliar pada September 2022 dan Rp26,861 miliar pada Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,178 miliar dilaporkan ditransfer ke luar negeri dan masih belum terverifikasi secara menyeluruh.
Proses Investigasi dan Tindak Lanjut
KPK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses investigasi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengambilan keterangan dari saksi-saksi dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang relevan.
Pihak PBNU juga akan terus memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan-tuduhan yang diajukan. Mereka berharap agar semua pihak dapat menunggu hasil akhir dari investigasi yang sedang berlangsung tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





