KPK Terbongkar, Uang Pemerasan Rp2,25 M Digunakan Abdul Wahid untuk Healing ke Inggris dan Brasil

by -247 Views

JAKARTA, 1News.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap fakta mengejutkan terkait penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Dana sebesar Rp2,25 miliar yang berasal dari pemerasan kepada jajaran di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan destinasi-destinasi lawatan yang dibiayai dari uang haram tersebut. Salah satu kegiatannya adalah pergi ke luar negeri, seperti ke Inggris dan Brasil. Menurut Asep, AW juga merencanakan perjalanan internasional ke Malaysia. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena AW lebih dahulu ditangkap oleh tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025.

KPK juga membongkar skema pengumpulan uang pemerasan yang dilakukan secara terstruktur. Dana hasil pemerasan yang diduga diterima dari anak buahnya ini tidak dipegang langsung oleh AW, melainkan dikumpulkan melalui perantara, yakni Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN). Asep menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan di saudara DAN. Jika ada kebutuhan kegiatan tertentu, maka DAN akan menyiapkan dana tersebut. Salah satu yang dipantau KPK adalah untuk perjalanan ke London dan Brasil.

Peran DAN sangat penting sebagai “bendahara” yang mengelola dan mencairkan uang hasil pemerasan untuk kebutuhan pribadi AW, termasuk membiayai tiket dan akomodasi perjalanan internasional. Dengan demikian, DAN menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara pasca-OTT, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka pada 5 November 2025, terkait kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Tiga tersangka tersebut adalah:

  • Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
  • M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau
  • Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau

Selain itu, KPK juga menyebutkan bahwa para tersangka ini terlibat dalam skema yang terstruktur dan sistematis. Mereka saling bekerja sama untuk memperoleh dana ilegal dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Hal ini menunjukkan adanya indikasi korupsi yang sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pihak.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga akan memastikan agar dana hasil pemerasan yang sudah dikumpulkan dapat disita dan digunakan untuk kepentingan publik.

Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat pemerintah daerah agar tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dengan cara yang profesional dan berbasis hukum. Mereka akan terus mengambil langkah-langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik itu pejabat tinggi maupun bawahan.

Dengan penangkapan dan penetapan tersangka ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan. Semua langkah yang diambil diharapkan bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya memberantas korupsi di seluruh Indonesia.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.